Ditresnarkoba Polda Sulut Amankan Sepuluh warga Pesta Ganja

Para tersangka saat diamankan bersama barang bukti. (foto: Ist)
Para tersangka saat diamankan bersama barang bukti. (foto: Ist)

Manado, SulutExpress.com-Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulut amankan sepuluh warga yang terlibat pesta narkotika jenis ganja di Kelurahan Singkil I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Selasa (26/07/2016). Kesepuluh warga yaitu, RM alias Ambi, RP alias Egi, EW alias Ewin, SD alias Ai, SA alias Eman, MJ alias Mul, AY alias Awal, NY alias Noval, RH alias Ramu dan JP alias Jati.

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan warga sekitar yang sering melihat adanya pesta narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, tim dipimpin Kompol E. Maramis, segera melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya, sore itu sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapati sepuluh orang tersebut sedang asyik menghisap daun ganja.

“Dari sepuluh orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat linting rokok berisi ganja kering yang dimiliki oleh RM alias Ambi,” ujar Wadir Resnarkoba Polda Sulut, AKBP Anang Triwidiandoko, Jum’at (12/08/2016) siang.

Lanjut kata Anang, RM mengaku, memperoleh ganja dari seseorang berinisial MI alias Ifdal. Tak mau kehilangan target, tim pun segera memburu Ifdal.

“MI alias Ifdal berhasil ditangkap dan mengaku ganja tersebut berasal dari Palembang yang dikirim melalui jasa pengiriman barang,” tambah Wadir Resnarkoba. Dari sepuluh pelaku, lanjutnya, dikenakan pasal yang berbeda. “RM dan MI dikenakan pasal 114 (1), 116 ayat (1), 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Wadir Narkoba.

Sedangkan delapan pelaku lainnya, dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dua pelaku, RM dan MI ditahan, sedangkan delapan pelaku lainnya tidak ditahan karena penerapan pasal 127 itu ancamannya dibawah lima tahun, namun pemberkasan tetap dilakukan. Delapan orang tersebut akan menjalani assessment,” pungkas Wadir Resnarkoba Polda Sulut ini. (bob)

 935 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *