Alokasi Anggaran Tertinggi Diberikan Kepada Empat SKPD

foto humas
foto humas

Manado, sulutexpress.com-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut alam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun 2017 yang dipimpin Ketua Deprov Andrey Angouw, di hadiri Gubernur Olly Dondokambey beserta Sekprov Edwin Silangen SE MS, Senin (14/11) siang.

Olly menyampaikan untuk pelaksanaan urusan wajib, sesuai dengan prioritas program dan kegiatan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2017 mendatang ada Empat SKPD mendapatkan alokasi anggaran tertinggi.

Sedangkan ke-Empat SKPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Diknas, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Permukiman Pertanahan.

Selanjutnya Olly mengatakan bahwa Dinas PU menerima alokasi angaran sebesar Rp.254,4 M, Dinas Diknas Rp.249 M, Dinas Kesehatan Rp.145,9 M dan Dinas Perumahan dan Permukiman Pertanahan sebesar Rp.102 M.

Berbagai program prioritas KUA-PPAS ini menurut Dondokambey telah disinkronkan dengan kebijakan nasional dan daerah yang bertujuan agar dapat menjawab berbagai persoalan bangsa di daerah ini yang diindikasikan dengan beberapa pencapaian makro daerah antara lain soal kemiskinan yang pada tahun 2016 berada pada angka 8,4% berkurang menjadi 8,1% tahun 2017, tingkat pengangguran pada 2016 berada pada angka 8,80% turun sebesar 8,00%, pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 6,40% naik menjadi 6,80% pada tahun 2017, ujar Olly.

Di tinjau dari aspek substansi kata Olly, penyusunan KUA-PPAS APBD TA 2017 mencakup tiga bagian penting yang disusun berdasarkan kebijakan anggaran berimbang dengan rincian kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp 3,5 T, kebijakan belanja kurang lebih Rp 3,5 T dan kebijakan pembiayaan sebesar Rp 8,4 M.

Dan untuk penjabaran belanja Olly menyebutkan, untuk membiayai pelaksanaan berbagai kegiatan utama di setiap SKPD, guna penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran serta peningkatan pertumbuhan ekonomi. (Onal/tim)

 646 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *