Paham Radikal Tidak Boleh Berkembang di Sulut

Foto humas

Sulut, sulutexpress.com-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw menerima sembilan utusan Organisasi Masyarakat (ormas) Adat Minahasa di ruang tamu kantor Gubernur, Senin (15/05).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat peserta unjuk rasa yang berlangsung tertib dengan hadirnya pihak Polda Sulut yang langsung dipimpin Kapolda Irjen Bambang Waskito.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa paham radikal tidak boleh tumbuh dan berkembang di bumi nyiur melambai.

Hal itu menjadi kesimpulan dalam pertemuan pihak pemerintah provinsi dengan sembilan organisasi masyarakat adat itu.

Selain itu, terungkap juga bahwa munculnya gerakan-gerakan intoleransi dan berpaham radikalisme bakal mengancam sendi-sendi kebangsaan yang telah dibangun dengan susah payah oleh pendiri bangsa.

Karena itu peningkatan pemahaman akan nilai-nilai kebangsaan harus terus dioptimalkan mengingat berbagai tantangan, hambatan dan ancaman terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang semakin beragam dan kompleks baik yang datang dari luar maupun dalam.

Kuatnya pemahaman nilai-nilai kebangsaan nantinya akan memantapkan semangat kebangsaan masyarakat dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa.

Adapun pihak Pemprov Sulut akan menindaklanjuti hasil pertemuan itu ke pemerintah pusat.

Setelah pertemuan, seluruh peserta aksi unjuk rasa damai membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan pihak Polda Sulut.

Gubernur Olly merespon positif sikap masyarakat Sulut yang mendukung Pancasila dan NKRI.

“Itu bagus bagi kita, karena sikap masyarakat menyatakan kegundahan hati mereka selama ini sebagai rakyat Indonesia yang menjaga Pancasila dan mendukung toleransi,” katanya.

Gubernur juga mengatakan mendukung semua aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan itu.

“Mereka telah menyampaikan aspirasi dan saya mensupportnya asalkan tertib supaya keamanan Sulut tidak terganggu,” jelas Dondokambey.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw.

Dia menyatakan segala paham radikal dan intoleran tidak boleh berkembang di Sulut.

“Pemprov menolak paham-paham radikal dan intoleran masuk di Sulut.

Kami mengapresiasi masyarakat yang terus menegakkan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sebagai sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat. Ini final dan harga mati”

Turut hadir dalam pertemuan, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekprov Edwin H Silangen SE MS, Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut, Asisten Administrasi Umum Ir Roy O Roring MS, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Roy Mewoh, DEA. (Onal/tim)

 1,017 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *