Olly Membantah Keterkaitan Kasus e-KTP di Gedung KPK

Manado, SulutExpress.com-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE  yang juga Kader PDI P, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)  sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang biasa di sebut e-KTP,  Selasa (04/07/2017).

Usai menjalani pemeriksaan, dengan senyum dan tenang Olly menjawab semua pertanyaan dari sejumlah wartawan yang sudah menunggu diluar gedung KPK.

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014 itu menyebutkan, saat pemeriksaan sempat ditanya lagi soal pembahasan anggaran proyek di DPR.  Menurut dia, tidak ada kejanggalan dalam pembahasan tersebut.

Olly yang saat ini sudah di isukan telah mendapat tuntutan dari Kejaksaan, membantah kalau tuntutan tersebut ada.

“Kalau Dakwaan itu ada tapi kalau tuntutan dari jaksa itu tidak ada dan kalau pertanyaan hanya melengkapi pemeriksaan saksi saksi yang dulu” Jawab Olly.

Orang nomor satu di Sulut ini juga membantah adanya penawaran uang terkait dengan proyek e-KTP ke pimpinan Banggar DPR yang kala itu dy juga termasuk salah satu pejabat Banggar.

“Saya sudah jawab di pengadilan, tidak pernah ada penawaran uang pada Badan Anggaran,” tutupnya.

Sementara itu ditambahkan Jubir Gubernur Victor Rarung, bahwa sebelum ataupun sesudah memberikan keterangan, Olly selalu tenang dan santai.

“Bapak biasa-biasa saja, saat akan memberikan keterangan atau sesudahnya dan seperti yang kita ketahui bersama bapak sangat kooperatif memberikan keterangan di KPK,” ungkap pria yang juga Ketua IWO Sulut ini. (RFJ/Tim).

 834 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *