Demi Keamanan Sulut, Gubernur Olly Keluarkan SE

MANADO, sulutexpress.com-Demi menjaga keamanan Sulawesi Utara dan mencegah aksi teror bom ke rumah-rumah ibadah maupun fasilitas umum seperti yang sedang terjadi saat ini, Gubernur Sulawesi Utara sebagai orang no 1 Sulut, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang diteken oleh Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Sulut.

SE bernomor 300/2827/Sekr.Ro.Pemhumas yang dibacakan Wagub Kandouw pada jumpa pers, meminta setiap Bupati dan Walikota agar meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing masing, Senin (14/5/2018) sore.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Kandouw yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang dan Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas DR. Jemmy Kumendong, menghimbau agar memperketat pengawasan di tempat-tempat umum sesuai dengan SOP.

 

“Perketat pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat umum, perkantoran/fasilitas pemerintah dan pusat-pusat keramaian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur,” ujarnya.

 

Wagub kandouw juga meminta kepada Bupati dan walikota untuk mengajak masyarakat berperan aktif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban melalui Poskamling dan melakukan ronda malam secara kontinu.

Selanjutnya, Wagub Kandouw menekankan pada jemaat dan warga masyarakat sekitar agar dapat meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah terutama pada saat umat sedang melaksanakan peribadatan, dan dapat melibatkan aparat keamanan serta diwajibkan tamu yang menginap 1 x 24 jam di lingkungan masing-masing untuk melaporkan diri pada pemerintah setempat.

Selain itu, Wagub Kandouw juga mengatakan agar Bupati dan Walikota untuk mengawasi pengguna media sosial yang menjadi pintu penyebarkan paham radikalisme dan jika kalau didapati ada yang terindikasi paham radikalisme agar segera melaporkannya pada pihak yang berwenang.

Hal-hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi aksi teror diwilayah Sulut seperti yang terjadi di Surabaya baru-baru ini dan pastinya juga untuk menjaga keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Sulut.

“Demikian Surat Edaran ini untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Wagub Kandouw. (RFJS)

 

 687 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *