Kerjasama BIMP-EAGA Dukung Program Nawacita Presiden RI

SULUT, sulutexpress.com-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Perdagangan dan Persiapan Pertemuan Cluster Trade and Investment Facilitation (CTIF) BIMP-EAGA di Manado, Kamis (2/8/2018) pagi.

Dalam sambutan yang disampaikan Mokoginta, Gubernur menyampaikan perdagangan lintas batas dalam kerangka kerjasama Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) merupakan kegiatan prioritas untuk mendukung Program Nawacita Presiden Joko Widodo.

“BIMP-EAGA dibentuk dalam rangka meningkatkan kerjasama di sektor perekonomian termasuk konektivitas perdagangan lintas batas karena memiliki kedekatan lokasi dan sumber daya wilayah yang tergolong aktif di Kawasan ASEAN,” ujarnya.

Menurut Gubernur Olly, konektivitas merupakan bentuk kerjasama bagi negara-negara anggota BIMP-EAGA dan peluncuran RoRo Davao-General Santos-Bitung merupakan implementasi konkrit kerjasama BIMP-EAGA.

“Peluncuran perdana Kapal RoRo telah berlangsung tanggal 30 April 2017 di Davao, diharapkan dapat membuka akses Perdagangan Kawasan Indonesia Timur dan wilayah Filipina bagian selatan,” bebernya.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Davao telah melakukan kegiatan trade mission ke Manado dengan membawa beberapa Pengusaha dari Filipina untuk melakukan temu bisnis dengan Pengusaha di Manado.

Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan eksplorasi potensi perdagangan, menyelesaikan masalah load factor dan membuka peluang kerjasama antara kedua negara.

Lanjut Gubernur Olly dalam sambutannya, upaya lain yang telah dilakukan Pemprov Sulut adalah mengusulkan dibukanya Pelabuhan Bitung sebagai pelabuhan impor produk tertentu yang sebelumnya hanya untuk tiga produk menjadi tujuh produk, sehingga terbitlah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2017 tentang ketentuan impor produk tertentu.

“Ketujuh produk tersebut antara lain: makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, pakaian jadi, alas kaki, elektronik dan mainan anak-anak. Dengan ditetapkannya peraturan ini diharapkan tidak ada lagi kendala dalam melakukan kegiatan importasi barang tertentu di Pelabuhan Bitung,” paparnya.

Sebagai informasi realisasi Nilai Ekspor Sulut ke Filipina tahun 2017 sebesar US$ 11.383 Juta dengan Impor sebesar US$ 144.575 Ribu. Pada tahun 2018 s/d bulan Juni 2018 Nilai Ekspor sebesar U$ 570.299 Ribu sedangkan Nilai Impor sebesar US$ 88.007 Ribu. Barang ekspor terdiri dari kapal, hasil perikanan, sawit/CPO, mesin industri dan bahan baku industri ikan. Barang impor terdiri dari bahan peledak dan mesin serta peralatan industri.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan RI, Donna Gultom, perwakilan BIMP-EAGA dan instansi terkait. (rfjs)

 1,196 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *