Gubernur Olly Dondokambey Serahkan 1.243 Sertifikat Tanah Program Presiden Jokowi

Sambutan Gubernur Olly D Sebelum Menyerahkan Sertipikat PTSL Bolmong

BOLMONG, Sulutexpress.com – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menyerahkan 1.243 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, Selasa (19/4/2019) sore.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekprov Edwin Silangen,  Walikota Mobagu Ir Hj Tatong Bara, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Jajaran Pemprov Sulut dalam acara penyerahan sertifikat

Dalam sambutannya, Gubernur Olly menerangkan bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” kata Olly.

Menurut Olly, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.

Gubernur Olly D Membaca saat akan meyerahkan sertifikat

“Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” beber Olly.

Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.

“Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” ungkap Olly.

Gubernur Olly Berjabat tangan dengan warga Bolmong sambil menyerahkan sertifikat

Lebih jauh, Olly meminta semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.

“Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal,” imbuh Olly.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.

Usai Menyerahkan Sertifikat Gubernur Foto bersama dgn warga Bolmong serta pejabat terkait  di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu

Diketahui, selain di Bolmong Gubernur Olly telah menyerahkan Sertipikat tanah juga di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

(ADVETORIAL HUMAS DAN PROTOKOL SETDA PROV)

 692 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *