Silangen: Rakor Bantuan Sosial Pangan Sebagai Sarana Evaluasi

Sulut, sulutexpress.com-Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan tahun 2019, diruang WOC kantor Gubernur Senin, (25/03/2019).

Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS dan dihadiri Kepala perwakilan BI Sulut Arbonas Sirait, Asisten Perekonomian dan pembangunan M Rudi Mokoginta, Perwakilan Bulog Divisi Regional Sulut dan Perwakilan dari Kabupaten/Kota Se-Sulut.

“Rakor Bantuan Sosial Pangan yang diselenggarakan pada saat ini memiliki nilai penting serta sangat strategis oleh karena pokok pembicaraan pada rapat ini akan terfokus pada persoalan dan kebijakan pangan sebagai kebutuhan dasar yang setiap hari dikonsumsi masyarakat terutama keluarga miskin,” ungkap Silangen.

Lanjutnya, Pertemuan ini merupakan sarana evaluasi penyaluran bantuan sosial pangan ditahun 2018 yang lalu sehingga berbagai permasalahan yang terjadi dapat dicarikan solusi, terutama mengenai pentingnya validasi dan verifikasi data Basis Data Terpadu (BDT) dari pemerintah kabupaten/kota agar supaya mereka dapat menyampaikan data yang valid dan akurat kepada pemerintah provinsi dengan demikian proses pengawasan dan penyaluran bantuan sosial pangan ditahun 2019 ini bisa lebih tepat sasaran.

Dalam Laporan kegiatan oleh Kadis Sosial dr Rinny Tamuntuan menerangkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyatukan kesepahaman dan keterpaduan lintas sektor agar bantuan sosial pangan disulawesi utara ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Diketahui, Program Bantuan Sosial Pangan adalah kebijakan pemerintah yang mencakup bantuan sosial beras sejahtera (RASTRA), yaitu yang diterima setiap bulan oleh keluarga miskin sebanyak 10 kg beras tanpa uang tebus, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan kebijakan transformasi secara bertahap atas bantuan sosial RASTRA menjadi bantuan pangan Non tunai yaitu bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin dengan sistem Kartu Elektronik yang hanya dapat ditukar oleh keluarga penerima manfaat dengan beras atau telur pada E-Warong/Warung elektronik yang menjadi mitra Bank Pelaksana(Bank Himbara). (Rosok)

 

 946 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *