Pemkot Manado Canangkan  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Walikota Manado, GS Vicky Lumentut bersama Forkompinda Launching Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA bersama Wakil Walikota Mor. D Bastiaan, SE, terus berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN, di lingkungan Pemerintahan Kota Manado.

 

Akan hal tersebut, melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Launching Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Rabu (08/05/2019) siang tadi, bertempat di Aula Serba Guna Kantor Walikota.

 

Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA saat membawakan sambutan

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Ketua Panitia penyelenggara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Manado, Yanti Putri, SH, MH, selanjutnya pembacaan pernyataan komitmen anti korupsi di Kota Manado yang dipimpin oleh Walikota dan diikuti semua peserta yang hadir dalam acara tersebut.

 

Walikota dalam sambutannya, menyampaikan kehadiran kita semua ditempat ini dalam satu tekat bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.

 

Penandatangan MoU pembentukan sistem penanganan perkara pidana terpadu berbasis teknologi informasi

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi kita sekalian, baik unsur Forkompinda maupun segenap stakeholder yang sudah hadir dalam kegiatan ini, pencanangan ini merupakan salah satu bagian penting dari agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang selama ini telah kita upayakan di kota Manado,” ujar Walikota.

 

Ditambahkan walikota dua periode ini, kerja keras kita untuk memperbaiki sistem birokrasi dan penegakan hukum tidak boleh berjalan secara parsial antara masing-masing institusi saja.

Menurut dia, tanpa ada upaya kolektif untuk menyelaraskan langkah dan saling melengkapi satu dengan yang lain. Sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan dokumen aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020 di Istana Negara, bahwa “ Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi Harus dilakukan secara terintegrasi dengan mengesampingkan ego sektoral dari masing – masing instansi.

Kerja sama yang telah kita bangun melalui penandatangan MoU pembentukan sistem penanganan perkara pidana terpadu berbasis teknologi informasi di Kota Manado harus benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyrakat.

 

“Saya optimis, dengan adanya inovasi-inovasi, disertai dengan implementasi yang tepat dan konsisten dari para aparatur yang profesional, Kota Manado akan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Walikota kembali.

 

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Walikota Manado, Mor. D Bastiaan, SE, Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone, Kapolresta Kota Manado, Kombes Pol. Benny Bawensel, S.IK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono, SH, MH, Ketua Pengadilan Manado Lukman Bachmid, SH, MH, Kepala Rumah Tahanan Negara Manado, Budiman P. Kusumah, Amd. IP, SH, MH. Kepala Perwakilan Ombusdman RI Provinsi Sulut Helda Tirajoh, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi, Ibnu Basuki Widodo, SH, MH, Mewakili Ketua Pengadilan Militer III-17 Manado Mayor, CHK Abdul Gani, Ketua BKSAUA Kota Manado, Pdt Roy Lengkong, S.Th, Ketua FKUB Kota Manado, Pdt Renata Ticonuwu, S.Th, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para kepala Perangkat Daerah, Para Kabag, Para Camat dan Lurah Se-Kota Manado dan para awak media cetak,online dan elektronik.  (LIPSUS)

 821 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *