Kandouw: Kabupaten/Kota Kadang Lupa Selesaikan Catatan BPK RI

SULUT, sulutexpress.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut menggelar Penyerahan Komitmen Penyelesaian Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK oleh Kepala Daerah se-Sulut yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (18/10/2019) pagi.

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw memberi apresiasi atas langkah BPK RI terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam menyelesaikan hasil temuan yang menjadi catatan BPK RI.

“Apresiasi dan salut pada BPK RI Perwakilan Sulut, dimana langkah ini merupakan satu-satunya di Indonesia, yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sulut atas penyelesaian hasil pemeriksaan pada pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kandouw.

Menurut Wagub Kandouw, Kabupaten dan Kota kadang lupa untuk menyelesaikan catatan yang diberikan BPK RI.

“Kadang mereka lupa, kalau ada temuan. Jujur saya katakan bahwa setelah penyerahan hasil pemeriksaan, kadang lupa. Padahal, masih ada catatan dan temuan yang harus diselesaikan,” ujar Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw, berharap tahun depan semua kabupaten/kota d Sulut memperoleh WTP.

“Semoga pada tahun depan, semua daerah di Sulut boleh memperoleh predikat WTP dari BPK,” ucapnya.

Sembari mengatakan, “Pak Gubernur Olly Dondokambey bilang, ini bukan masalah dari masing-masing kita, akan tetapi menjadi masalah kita semua kedepan. Kalau satu sakit, kita semua terasa sakit. Untuk itu, mari kita selesaikan apa yang menjadi komitmen kita untuk segera menyelesaikan, apa yang menjadi catatan dan temuan BPK RI,” ujar Kandouw.

Adapun Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi mengingatkan agar Kabupaten dan Kota menyelesaikan berbagai temuan dan catatan BPK RI.

“Kami minta agar tanggungjawab terhadap komitmen ini dilaksanakan. Jangan lupa menyelesaikan hasil temuan dan catatan BPK pada masing-masing kabupaten dan kota. Kami berharap, per tanggal 31 Desember 2019, harus selesai baik secara finansial maupun non finansial,” kata Karyadi.

Lanjut Karyadi bahwa dampak komitmen penyelesaian dari Kabupaten dan Kota akan mempengaruhi Laporan Keuangan yang akan diperiksa oleh BPK RI pada tahun anggaran selanjutnya.

“Jangan sampai sudah mendapat predikat WTP, namun masih banyak temuan dan catatan BPK RI yang belum diselesaikan tuntas,” katanya.

Untuk itu Karyadi kabupaten/kota bekerjasama dan berkoordinasi dengan BPK RI untuk memperoleh jalan penyelesaian masalah. 

“Kami bersikap terbuka dan bisa membantu,” pungkas Karyadi. 

Diketahui, penyerahan Komitmen tersebut diserahkan langsung oleh para Bupati dan Walikota se-Sulut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi.

Hal itu dilakukan agar Kabupaten dan Kota se-Sulut yang mendapatkan catatan-catatan dan temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD, segera dituntaskan. (Rosok)

 728 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *