Duet’ Polres Kotamobagu dan Boltim Berhasil, Pelarian Rinto Kandas!

BOLMONG, sulutexpress.com – Pelarian RM alias Rinto (30) warga Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kandas di tangan Resmob Kotamobagu dan Boltim, Selasa (17/12/2019).

Belakangan diketahui, Rinto merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Endang Langi, warga Boltim, yang terjadi Juni 2018 silam.

Sejak itu, Rinto melarikan diri berpindah-pindah tempat, agar tidak terdeteksi petugas. Pada Oktober 2018, Rinto masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Nuangan.

Hampir dua tahun berlalu, pencarian terus dilakukan. Saat keberadaannya mulai terpantau di wilayah pertambangan Desa Toraut, Kabupaten Bolmong, Kasat Reskrim Polres Boltim IPTU M Yugo Amboro, Kapolsek Nuangan IPTU Candra Pulukadang SH, langsung bergegas melakukan pengejaran bersama sejumlah anggotanya dibantu personel Resmob Kotamobagu.

Jalan yang terjal melewati pegunungan dini hari tak menyurutkan semangat agar berhasil menangkap buronan ini.

“Tim bergerak ke Desa Toraut melalui jalur Tumokang. Tersangka sempat melarikan diri dengan melompat ke jurang dengan kedalaman sekira lima meter,” ujar Kapolsek Nuangan IPTU Candra Pulikadang.

Tindakan tegas pun dilakukan dengan melumpuhkan pelaku.

“Kita berikan tembakan peringatan tapi dihiraukan. Tindakan tegas dan terukur dilakukan. Tembakan dikaki membuat pelaku terjatuh dan langsung kita amankan,” jelasnya.

“Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis kemudian resmi kita tahan di Polsek Nuangan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP subs 338 KUHP,” ucapnya, mengakhiri. (Dex)

 1,213 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *