BKPP Minut : Empat Pejabat Eselon II Akan Pensiun Tahun Ini

MINUT, sulutexpress.com – Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan pensiun dalam Tahun 2020 ini.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Styvi Watupongoh, melalui Kepala Bidang (Kabid) Disiplin Perencanaan dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara, Asriyadi Lalompoh.

“Jadi ada empat Kepala Dinas yang akan pensiun pada Tahun 2020 ini, mereka adalah Kadis Kesehatan, Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim), dan Kadisnaker,” terang Kabid Asriyadi Lalompoh, kepada Wartawan belum lama, dikantornya.

Dijelaskannya, dalam pensiunan tersebut ada dua kriteria yaitu Batas Usia Pensiun (BUP) dan Pensiunan yang mengajukan sebelum BUP. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

“Itu jelas ketentuannya, jadi ada 20 Tahun masa kerja, usia 50 Tahun. Semisal waktu Tahun 2019 lalu memang ada satu orang yang wajib Pensiun dan waktu pendaftaran
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Tahun 2014 dia sudah tidak mendaftar, setelah kita cek dengan BKN ternyata dia wajib Pensiun,” tukas Lalompoh.

“Seharusnya enam bulan sebelum pensiun itu sudah masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP), tapi karena dia masih memegang jabatan maka dia belum mengurus pensiun tersebut. Berbeda kalau dia berprofesi sebagai Guru pasti sudah mengurus MPP itu, apalagi yang sudah masa kerja tiga puluh Tahun keatas,” tambah dia sembari menerangkan konsekuensinya kalau tidak cepat mengurus pensiun adalah gaji pensiunannya akan terlambat dibayarkan. (Egen)

 3,806 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *