Hindari Polemik, PD Pasar Gelar Sosialisasi Relokasi Pasar Tuminting ke Buha

MANADO, sulutexpress.com-PD Pasar Manado menggelar sosialisasi bersama dengan pedagang yang ada di pasar Tuminting, bertempat di Kantor Kecamatan Tuminting, Senin (10/02/2020). 

Sosialisasi tersebut terkait relokasi pasar Tuminting ke Buha Kecamatan Mapanget dimana pasar rakyat Buha di kecamatan Mapanget yang nantinya akan ditempati oleh pedagang asal pasar Tuminting saat ini hampir selesai dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Dan untuk menghindari timbulnya polemik bagi pedagang dan masyarakat yang berada di wilayah Manado Utara maka Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado, gencar melakukan sosialisasi tersebut. 

Mewakili Wali kota Manado G S Vicky Lumentut, Camat Tuminting Bonix Sawehob dalam sambutannya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkot Manado melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Manado adalah yang terbaik untuk kesejahteraan pedagang di pasar tuminting.

“ Saya harapkan, lewat sosialisasi untuk relokasi pasar Tuminting ke Buha kecamatan Mapanget, boleh memberikan pemahaman yang jelas dan dapat diterima oleh semua pedagang. Karena apa yang dilakukan pemkot manado pasti yang terbaik, demi kesejahteraan pedagang,”ujar Saweho.

Pada kesempatan yang sama DirOps PD Pasar Manado Tommy Sumelung mewakili Dirut PD Pasar Manado Stenly Suwuh melalui menyampaikan bahwa pembangunan pasar rakyat merupakan program Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Wali kota manado G S Vicky Lumentut untuk membangun sarana atau pasar rakyat yang lebih baik agar pedagang dan konsumen merasa nyaman dalam berbelanja.

“Pasar Tuminting akan direlokasi (Dipindahkan-red) ke Buha kecamatan Mapanget, semua pedagang akan dipindahkan kesana. Sosialisasi ini telah kedua kalinya kami (PD Pasar Manado-red) lakukan, untuk memberitahukan kepada para pedagang,”ujar Sumelung.

Dikatakan Sumelung, saat ini PD Pasar Manado sementara mendata kembali para pedagang yang ada di pasar tuminting, bagi pedagang yang belum memiliki kartu pedagang agar segera mengurus identitas tersebut.

“ Nantinya, penataan pedagang di pasar Buha, diprioritaskan yang memiliki kartu pedagang yang diterbitkan oleh pd pasar manado. Untuk penempatan lapak di pasar buha, nantinya akan diundi. Bagi yang belum memiliki kartu pedagang, segera menghubungi kantor unit pd pasar manado untuk pengurusannya,”kata Sumelung mengingatkan para pedagang.

Dihimbau Sumelung, agar para pedagang tidak mendengar desas desus sumber yang tidak resmi, terkait relokasi pasar tuminting sehingga tidak bimbang dan terprovokasi.

“Kalau ada yang kurang jelas dengan informasi relokasi pasar tuminting ke buha, silahkan menghubungi kantor unit pd pasar. Jangan mendengar informasi yang disebarkan, oleh sumber tidak resmi,”ujar Sumelung.

Sumelung mengingatkan kepada petugas di kantor unit PD Pasar Tuminting untuk mendata pedagang musiman yang berjualan dan bagi pedagang tetap pasar tuminting untuk segera mengurus atau memperpanjang ijin lahan berjualan.

Sementara itu, Cristiani pedagang sayur pasar tuminting, mempertanyakan terkait ukuran lapak yang ada di pasar buha.

Menanggapi apa yang disampaikan pedagang, Sumelung menyampaikan bahwa lapak yang dibangun di pasar buha mapanget sudah sesuai dengan standar yang diberikan oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI.

Turut hadir Ketua Dewan Pengawas PD Pasar Manado, Max Bawotong, Sekretaris Kecamatan Tuminting, Jhonly Kasenda, Sekretaris Kecamatan Mapanget, Maikel Kapoh, Lurah Buha dan jajaran PD Pasar kota Manado. (Ver)

 4,217 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *