Pemkab Minut Berencana Bangun Mal Pelayanan Publik

MINUT, sulutexpress.com – Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal ini diutarakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minut, Jack Paruntu, Kamis (20/2/2020), kepada wartawan di ruang kerjanya.

“Kita ingin mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP), tapi dalam merealisasikan itu harus membutuhkan anggaran, dan memang semua ini sudah dirancang namun membutuhkan koordinasi dengan instansi seperti BPN juga instansi lainnya yang nanti bisa masuk di MPP sehingga dalam pengurusannya bisa dalam satu tempat,” harap Kadis PMPTSP, Jack Paruntu.

Diungkapkannya, untuk sekarang yang sudah merealisasikan MPP di Sulut ada tiga Kota yaitu Manado, Bitung, dan Tomohon.

“Kabupaten Minut akan mengarah kesitu karena ini juga berkaitan dengan program ibu Bupati Minut Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) demi peningkatan investasi,” pungkas mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkab Minut ini.

Namun menurut dia akan lebih efektif jika pihaknya turun di tempat langsung, sebab ada masyarakat yang tinggal di daerah jauh. Karena MPP ini lokasinya akan dibangun di pusat Kota, contoh kalau dibangun di Minut itu di Airmadidi, apalagi hanya berpengaruh terhadap Perusahaan-Perusahaan besar bukan UMKM.

“Kalau UMKM ini bagusnya kita jemput bola langsung, selain itu juga sekarang orang bisa menginput dari rumah dan yang mereka butuh dokumen fisiknya mau diserahkan, itu pun bisa kita berikan pelayanan di Kecamatan sehingga malah lebih efektif, karena MPP ini lebih condong di Kota-Kota besar,” jelasnya.

Terlepas dari itu, eks Kabag TUP Pemkab Minut ini menilai dengan adanya MPP ini adalah sesuatu yang bagus untuk Kabupaten Minut dalam mempermudah masyarakat.

“Sebab dengan adanya MPP maka semua pengurusan bisa diurus hanya dalam satu tempat saja semisal didalamnya ada BPN, Bea Cukai. Bahkan untuk pengurusannya bukan hanya satu loket saja dan sama persis kalau kita ke mall disitu ada baju, makanan, atau apapun yang ingin kita beli hanya ada di satu tempat, tidak pindah di tempat-tempat lain sehingga memperdekat jarak, makanya nanti kita (Minut) pasti mengarah ke situ dalam merealisasikan MPP,” katanya.

“Tapi dalam merealisasikan MPP ini, tentunya kita akan mencari dahulu lokasi yang strategis sebab tidak mungkin didirikan di seputaran kantor Bupati, seperti contoh bakal dibangun di kompleks Terminal Airmadidi, dan diharapkan untuk MPP di Minut ini bangunan sendiri semacam di Pemkot Manado, bangunan sendiri yang terletak di samping Manado Town Square (Mantos),” sambungnya.

Dalam konteks itu DPMPTSP Kabupaten Minut berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

“Kita berharap adanya ketercukupan dana untuk Tahun 2021, yang nantinya bisa menunjang penuh untuk kita bisa membangun MPP tersebut, selain periijinan ada hal-hal lain lah yang terkait dengan itu sehingga mempermudah para pelaku usaha, apalagi ini mempermudah masyarakat yang hanya datang mengurus di satu tempat,” pintanya seraya menambahkan MPP ini adalah wadah berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik terkait dengan barang, jasa, dan layanan administrasi. (Egen)

 3,976 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *