Kaban Forsman Dandel : Ormas Belum Terdaftar Segera Lapor Kesbangpol Minut

MINUT, sulutexpress.com – Data base Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencatat ada 30 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sudah terdaftar.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Minut, Forsman Dandel, didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas, Julius Mantiri, mengatakan 30 Ormas dan LSM tersebut sudah terdaftar dan itu ada periodenya, namun juga masih banyak Ormas yang belum terdaftar.

“Bagi yang 30 Ormas dan LSM yang sudah terdaftar itu ada periodenya, sehingga kita anggap mereka masih aktif, soal apa kegiatan yang mereka lakukan tentu harus dilaporkan cuma ada sebagian memang belum melaporkan dan masih banyak yang belum mendaftar,” kata Kaban Kesbangpol Minut, Forsman Dandel, belum lama kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dalam konteks itu, melalui Bupati Kabupaten Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP), dirinya pun berharap kepada Ormas dan LSM yang belum mendaftarkan diri untuk segera melapor di Badan Kesbangpol Minut.

“Kita berharap demikian, sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan Ormas bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa menjadi mitra Pemerintah yang baik dalam pelaksanaan kegiatan program,” pinta mantan Kadis P3A Kabupaten Minut ini.

“Dan juga bagi Ormas dan LSM yang sudah terdaftar agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat membantu Pemerintah dalam rangka menunjang semua program Pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan Kota, terutama juga Kecamatan, Kelurahan, Desa,” sambungnya.

Ditanya soal Dana Hibah untuk Ormas dan LSM dia mengungkap itu tergantung permohonan Ormas dan LSM sendiri karena dana hibah tersebut sudah diatur di Badan Keuangan.

“Jadi itu ranahnya Badan Keuangan bukan Badan Kesbangpol, makanya dana hibah ini antara Pemerintah dan langsung ke Badan Keuangan bahkan hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU),” ungkap Kaban Forsman Dandel.

“Sesuai Permendagri Tahun 2017, untuk sekarang Ormas dan LSM yang sudah terdaftar di Kementerian, mereka itu tinggal datang melapor ke Kesbangpol Minut, artinya kalau mereka baru mau membentuk Ormas, itu harus melapor dulu ke Kementrian, karena tupoksi kita Kesbangpol Minut hanya dalam bentuk imbauan dan supaya aktivitas mereka itu bisa diakui,” lanjutnya.

Ditambahkan Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas Badan Kesbangpol Minut, Julius Mantiri, Pada Permendagri Tahun 2017 sekarang ada aturan baru, dimana untuk pendaftaran Ormas bukan Kesbangpol tapi sudah di Kemendagri, namun kalau di Daerah tetap melalui Badan Kesbangpol.

“Dalam Undangan-Undang telah memberikan kebebasan, artinya kalau mereka tidak terdaftar lalu beraktifitas itu kewenangannya Kepolisian, dan tetap mereka berkoodinasi dengan kita terkait data Ormas dan LSM yang masih terdaftar, bahkan setiap Triwulan Kepolisian meminta data tersebut,” kunci Kabid Julius Mantiri.

Berikut ini 30 Ormas dan LSM Yang Masih Terdaftar di Badan Kesbangpol Minut :

  1. FKUB Kabupaten Minut
  2. Nahdlatul Ulama
  3. Kerukunan Warga Tonsea Pro Pembangunan Kabupaten Minut
  4. Gerakan Bela Rakyat Minahasa Utara (Gebrak)
  5. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPI) Kabupaten Minut
  6. Pasungkudan Kecamatan Dimembe
  7. Aliansi Jurnalis Biro Minut
  8. DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)
  9. LSM Bangkit Indonesia Kabupaten Minut
  10. Ikatan Musyawarah Islam Kabupaten Minut (IMIMUT)
  11. KPKN
  12. Ikatan Pendiri Minahasa Utara (IPMU) Kabupaten Minut
  13. Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Minut
  14. LSM “Matahari Terbit Indo” Kabupaten Minut
  15. LSM “Merah Putih” Kabupaten Minut
  16. Green Community Forum Minut Kabupaten Minut
  17. LSM “Pelita Klabat” Kabupaten Minut
  18. DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minut
  19. Barisan Garuda Indonesia (BADAI) Kabupaten Minut
  20. Keluarga Besar Marhaenis
  21. Garda Minut
  22. LSM Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea (SOBAT) Kabupaten Minut
  23. DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI)
  24. Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI)
  25. Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) Kabupaten Minut
  26. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Minut
  27. Lentera Masa Kabupaten Minut
  28. Brigade Manguni Indonesia (BMI) Kabupaten Minut
  29. Gobal Green (GG) Kabupaten Minut
  30. Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara / BARMAS (DPC Kabupaten Minut)

(Egen)

 560 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *