Badan Keuangan Minut Optimis Realisasi Pajak Daerah Triwulan II Akan Naik Signifikan

MINUT, sulutexpress.com – Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) optimistis realisasi Pajak Daerah Triwulan II Tahun 2020 ini akan meningkat signifikan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kabupaten Minut, Petrus Macarau, Selasa (10/3/2020) kepada Wartawan di Kantornya.

“Kalau pajak itu saya rasa sudah maksimal, sebab dalam dua tahun berjalan ini terhitung mulai saya masuk sebagai Kaban Keuangan Minut dari Bulan Oktober 2018 itu awalnya target pajak tersebut Rp40 M dan sampai saya coba naikkan di Tahun 2020 APBD Induk ini menjadi Rp61,5 M,” terang Kaban Petrus Macarau.

Terkait capaian Realisasi Pajak dari Badan Keuangan Minut yang baru 12,01 persen sampai (9/03/2020), Macarau mengungkapkan itu adalah hal yang biasa, dan pastinya kalau di awal-awal Tahun memang seperti itu.

“Jadi bukan hanya Badan Keuangan Minut yang seperti itu, di Kabupaten Kota lain pun akan seperti itu dan pastinya kalau baru awal Tahun memang realisasi penerimaan pajak masih di bawah, tapi itu akan naik signifikan di Triwulan II, nantinya akan kelihatan disitu,” ucap Macarau.

“Seharusnya dari target 100 persen itu nanti akan dibahagi dengan 12 persen, itu berarti setidaknya harus ada 8 persen lebih setiap bulannya dan perhitungannya seperti itu. Artinya, memang diakui di Bulan Februari ini seharusnya penerimaan realisasi pajak itu sudah 16 persen, tetapi pada kebiasaan itu terjadi pada semua Kabupaten dan Kota bukan cuma Badan Keuangan Kabupaten Minut, dan kenapa di bulan Januari Tahun 2020 ini Realisasi Pajak belum tercapai, karena semua baru melaksanakannya, tapi kita optimis target PAD khusus Pajak Tahun ini bisa tercapai,” sambungnya.

Seperti diketahui untuk Badan Keuangan Minut, dari Target Pajak Daerah Rp61,654,238,476 M Tahun 2020 APBD Induk, capaian Realisasi Pajak terhitung dari 1 Januari sampai 9 Maret 2020 adalah Rp7,403,256,343 M atau sebesar 12,01 persen.

Sedangkan Jenis Pajak yang realisasinya tertinggi terhitung 1 Januari sampai 9 Maret 2020 adalah :

  1. Pajak Penerangan Jalan dari Target Rp13.930.941,056 milyard realisasi sampai 9 Maret 2020 Rp2,984.833.485 M atau 21,43 persen.
  2. Pajak BPHTB dari Target Rp31,365,501,015 milyard realisasi sampai 9 Maret 2020 Rp2,117,261,143 M atau 6,75 persen.

(Egen)

 545 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *