Ditengah Wabah Corona, Pelayanan DPMPTSP Minut Tetap Optimal

MINUT, sulutexpress.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan.

Walau pun di tengah penyebaran virus corona yang saat ini belum mereda komitmen dan eksistensi terus dilakukan DPMPTSP Minut untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kita tetap melaksanakan pelayanan online sesuai edaran Pemerintah sampai (29/5/2020), tapi kita akan lihat perkembangannya. Kalau penyebaran virus corona ini masih ada bisa saja diperpanjang lagi dan kita akan mengikuti petunjuk dari Pemerintah selanjutnya, yang pasti kita tetap dukung social distancing dan physical distancing sehingga bersama-sama dengan masyarakat menekan penyebaran virus corona ini,” ucap Kepala DPMPTSP Minut, Jack Paruntu, Kamis (9/4/2020) kepada Wartawan Sulutexpress.com, di ruang kerjanya.

Diakuinya memang ada penurunan signifikan terkait dengan permohonan perizinan akibat dampak Covid-19 ini, namun dia merespon positif sebab masih ada kesadaran masyarakat yang mengikuti program Pemerintah untuk tetap tinggal di rumah.

“Sebab kesehatan itu yang utama sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. Tapi memang diakui walau pun dilakukan lewat sistem online, antusias masyarakat itu masih bekurang, mungkin saja masih banyak orang yang menunggu suasananya kembali seperti semula,” kata Kadis Jack sembari mengakui iklim investasi saat ini belum terlalu bagus.

Diingatkannya lagi, terkait izin-izin manual yang dilakukan lewat pos dan melalui kurir, seperti perhubungan ada izin trayek, izin kapal, dan kesehatan ada izin praktek, agar berkas tersebut diserahkan saja ke petugas security kantor DPMPTSP Minut.

“Berkas tersebut akan disterilkan dulu oleh petugas security kemudian kita akan mengolahnya, sebab pengurusan melalui kurir itu masih berjalan seperti biasa, cuma memang ada pengurangan jam kerja dari Pukul 09.00-12.00 WITA,” kata Paruntu.

“Tapi yang sementara kita pertimbangkan itu mengenai edaran Pemerintah sampai (29/5/2020) dan kita akan lihat perkembanganya nanti, artinya kalau virus corona ini mereda kita buka pelayanannya normal seperti dulu namun mengikuti petunjuk ibu Bupati Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP),” lanjutnya.


Kepala DPMPTSP Kabupaten Minut Jack Paruntu

Ditambahkannya, yang terpenting sekarang adalah masyarakat tetap menjaga kesehatan, jangan dulu keluar rumah dan tetap tinggal di rumah.

“Kalau pun itu penting sekali bisa lewat online dan kalau ada kesulitan bisa telepon ke kita. Untuk mengambil yang sudah diterbitkan diharapkan lewat kurir saja, sehingga masyarakat dapat meninggalkan nomor teleponnya sehingga kita bisa hubungi, intinya masyarakat tinggal di rumah dulu, tunda dulu sampai selesainya penyebaran virus corona dan kalau boleh jangan dulu keluar rumah, saya rasa itu yang selalu kita ingat-ingatkan,” imbaunya.

Diharapkannya juga masyarakat tetap mengikuti imbauan Bupati VAP mengenai pencegahan penyebaran wabah Covid-19 tersebut.

“Seperti menjaga daya tahan tubuh agar tidak drop, cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir selama 20 detik, hindari tempat keramaian, segera memeriksakan diri jika batuk dan demam berkepanjangan, gunakan masker bagi yang sakit flu dan batuk sedangkan untuk yang sehat pakai masker kain, mengikuti social distancing dan physical distancing, dan berdoa pada Tuhan,” tutupnya.

(Egen)

 397 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *