Imbau Masyarakat Manfaatkan Pengurusan Izin Lewat Online, Kadis Paruntu : Kalau Belum Paham Kita Pandu By Phone

MINUT, sulutexpress.com – Menyikapi merebaknya wabah virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah-langkah antisipatif.

Apalagi di tengah pandemi Corona yang belum teratasi ini, tidak mempengaruhi pelayanan DPMPTSP Minut, ini sesuai instruksi Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Minut, Jack YR Paruntu SE, mengatakan terkait antisipasi corona, pihaknya mengambil langkah dengan mengoptimalkan pelayanan via online, dan dia berharap kepada masyarakat yang belum mengerti untuk komunikasi by phone sehingga bisa dipandu.

“Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas pengurusan izin usaha maupun perpanjangan izin secara online dari rumah saja, artinya jangan dulu datang di kantor DPMPTSP Minut, kalau ada kesulitan atau belum paham bisa komunikasi by phone nanti kita pandu, sehingga diharapkan dapat meninggalkan nomor handphone atau WhatsAPP (WA), karena memang masih banyak yang kurang paham dengan Information technology (IT) atau Teknologi Informasi,” pinta Kadis Jack Paruntu, Kamis (23/4/2020), kepada Wartawan Sulutexpress.com, di ruang kerjanya.


Kepala DPMPTSP Kabupaten Minut Jack YR Paruntu SE

Ditambahkannya, DPMPTSP Minut tetap optimal melaksanakan pelayanan karena hal ini sesuai instruksi dan arahan Bupati VAP, namun Dinasnya tetap menerapkan social distancing dan physical distancing.

“Maka sebaiknya jangan dulu datang di kantor DPMPTSP Minut, ini juga dalam mendukung social distancing dan physical distancing seperti yang diinstruksikan oleh ibu Bupati VAP untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, sehingga diingatkan lagi kalau tidak mengerti by phone saja pasti kita berikan panduan terutama dalam penginputan seperti izin yang bersifat teknis, sebaliknya kalau mereka paham bisa diisi langsung,” kata Paruntu sembari menambahkan memang sebelum pandemi Covid-19 masyarakat yang kurang paham biasanya datang langsung tatap muka di kantor DPMPTSP Minut.

“Memang ada penurunan dalam pelayanan via online, mungkin mereka menunggu sampai situasi normal seperti dulu, apalagi kan mereka cek lokasi dulu tapi sekarang sudah ada pembatasan untuk datang kesini, terlepas itu kita ambil positifnya saja bahwa mereka mengikuti imbauan pemerintah untuk meminimalisir pandemi Covid-19 tersebut, tetap kita memberikan pelayanan optimal cuma memang ada pembatasan jam, kita berharap penyebaran virus corona ini cepat berlalu dan pelayanan bisa normal kembali seperti dulu, karena semua memang berdampak dengan adanya Covid-19 tersebut,” tutupnya.

(Egen)

 448 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *