Pemerintahan Olly – Steven, Sulut Double Hattrick WTP dari BPK RI Di Tengah Covid 19

Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw

SULUT, Sulutexpress.com – Sulawesi Utara untuk keenam kalinya secara berturut-turut atau double hattrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di bawah pemerintahan OD – SK, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2019.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyerahkan dokumen LHP BPK RI kepada Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw saat Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (11/05/2020)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi kepada Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Sekdaprov Edwin Silangen di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (11/5/2020).

Penyerahan LHP turut dihadiri secara virtual oleh Gubernur Olly Dondokambey dan anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.

Sebelumnya, BPK juga mengumumkan LHP LKPD tahun 2019 kepada 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut lewat video teleconference di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey SE saat mengikuti penyampaian Opini WTP dari BPK RI atas LHP terhadap LKPD Pemprov Sulut TA 2019 melalui Virtual

Adapun dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya juga sukses meraih WTP.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya pemda yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun pencapaian itu jauh lebih baik dari sebelumnya karena BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD Pemkab Bolmong tahun 2018.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi BPK karena dapat melakukan audit dan penyerahan LHP LKPD di tengah pandemi corona.

Kepala BPK RI Harry Azhar Azis saat melakukan Video Teleconference dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPK RI, karena tengah-tengah pendemi covid-19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara, memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami dalam menyusun LKPD, serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” kata Olly.

“Tentunya hasil yang disampaikan hari ini, akan memberi arti dan berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kedepannya semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” sambungnya.

Dari layar video, BPK RI memberikan pendapat atau Opni WTP atas LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Sulut TA 2019

Olly juga meminta seluruh pemda yang berhasil meraih opini WTP dapat mempertahankannya pada tahun depan. Ia juga optimis keberhasilan Pemkab Bolmong memperbaiki laporan keuangan dari TMP ke WDP di LHP tahun 2019 dapat meningkat ke opini WTP pada LHP LKPD tahun 2020.

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini WTP yang telah kita raih selama ini, tetapi terus mampu menjaga apa yang telah kita raih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat,” paparnya.

Lebih jauh, Olly mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di Sulut untuk senantiasa menjaga sinergitas yang telah terbangun secara efektif sejauh ini dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan daerah dan memajukan Sulawesi Utara, termasuk dalam penanganan covid-19. (Advetorial Dinas Persandian Kominfo Sulut)

 406 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *