Dinas Perdagangan Minut Monitoring Pasar, Kadis Mengko : Kalau Ada Kenaikkan Harga Sepihak Dilaporkan Ke Polisi

MINUT, sulutexpress.com – Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Dinas perdagangan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melakukan monitoring pasar-pasar.

Ini sesuai instruksi dari Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan, STH (VAP), dalam mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok di pasar-pasar.

Samping kiri : Kadis Perdagangan Kabupaten Minut Benny Mengko didampingi Sekertaris Dinas bersama Kabid dan para staff sebelum rapat

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kabupaten Minut, Benny Mengko, Kamis (14/5/2020), kepada Wartawan Sulutexpress.com di kantornya.

“Kita melakukan monitoring pasar-pasar di Minut menyangkut kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan, jangan sampai kita temukan ada kenaikkan harga sepihak artinya cuma dia yang menaikkan harga sendiri, karena itu dilarang. Makanya kita tegaskan jangan ada seperti itu,” tandas Mengko sebelum melaksanakan rapat jajaran Dinas Perdagangan Minut.

“Jika kedapatan seperti itu maka ada sanksi tertentu dan kita akan laporkan ke pihak berwajib atau Kepolisian Resor (Polres) Minut, apalagi kita ada koordinasi dengan pihak Polres tentang harga-harga di pasar-pasar, bahkan Dinas Perdagangan Minut setiap harinya melaporkan keberadaan harga tersebut, sehingga kita meminta pada pedagang pasar tidak ada kenaikkan harga sepihak,” tegasnya.

(Egen)

 618 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *