Dinkes Minut Laporkan Penambahan Satu PDP, Pasien Dari Kecamatan Kauditan

MINUT, sulutexpress.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaporkan ada penambahan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Minggu (31/5/2020), jumlah kumulatif menjadi 41 orang.

Ini berdasarkan data Coronavirus Disease (Covid-19) menurut kriteria di Kabupaten Minut per Minggu (31/5/2020) Pukul 16.00 WITA, sumber Dinkes Kabupaten Minut.

“Hari ini ada ketambahan satu PDP, Laki-laki usia 38 tahun asal Kecamatan Kauditan, dia ada penyakit penyerta, pasien ini sekarang dirawat di Rumah Sakit (RS) Hermana Lembean, Kauditan, Minut,” terang Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Minut, dr James Harly Sompotan MKes, Minggu (31/5/2020), kepada Wartawan Sulutexpress.com.

Kadis Kesehatan Kabupaten Minut dr James Harly Sompotan MKes

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tetap waspada, dan mengikuti cara mencegah penyebaran wabah Covid-19 tersebut.

“Menjaga daya tahan tubuh agar tidak drop, cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir selama 20 detik, hindari tempat keramaian, segera memeriksakan diri jika batuk dan demam berkepanjangan, wajib menggunakan masker bedah untuk tenaga medis dan masker kain untuk umum,” imbau dr Sompotan sembari menambahkan untuk hotline Covid-19 Kabupaten Minut dapat menghubungi nomor 081283009045.

(Egen)

 491 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *