Wagub Kandouw Prihatin Warga Abaikan Physical Distancing

SULUT, Sulutexpress.com – Usai menggelar rapat dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut Wakil Gubernur Sulut Steven OE, Selasa (2/06/2020) membeberkan bahwa kami sepakat dalam rapat, warga yang tidak menerapkan social distancing dan physical distancing akan ditindak tegas. 

Hal ini di sampaikan kepada sejumlah wartawan dalam bahasan tersebut akan kembali menggelar rapat khusus.

“Dari Polda, TNI, Pol PP Manado gabung Pol PP Pemprov, nanti akan menggelar apel kemudian akan turun ketempat-tempat keramaian, agar supaya yang melanggar social distancing/physical dustancing yang masih suka kumpul-kumpul akan ditindak tegas,” tegas Wagub.

 Ia pun melanjutkan, warga yang masih ‘pandangenteng’ akan ditindaklanjuti, kalau perlu dikasih panismen, Kejati juga sudah oke. Langsung sidang ditempat, sesuai Undang-undang Covid 19. 

“Ini bukan main-main, selain itu akan dikaji berapa persen orang yang keluar pakai masker, karena menurut pandangan pendapat dalam rapat tadi didapati dari 10 orang yang ada di keramaian, hanya tiga orang yang menggunakan masker, ini tidak main-main. Jadi betul-betul harus kerja, yang masih kabal siap-siap ditindak tegas, hukumannya penjara,” 


Perlu di ketahui masih banyak sekali warga yang meremehkan soal sosial distancing dan physical distancing, alhasil Sulawesi Utara (Sulut) RO nya (indeks penyebaran) mencapai 2,5 persen. Dengan demikian Sulut Juara Indonesia tingkat penyebaran Covid 19. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

 385 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *