Hadapi AKB, Pemkab Minut Segera Edukasi Pengelola Usaha Siapkan Aturan Buka Industri Pariwisata

MINUT, sulutexpress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) tengah mempersiapkan regulasi aturan terkait pembukaan destinasi pariwisata menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal sesuai dengan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Dalam konteks itu, Dispar Kabupaten Minut akan mengedukasi pengelola usaha pariwisata yang direncanakan akan dilakukan pada bulan depan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Minut, Audy F Sambul, kepada Wartawan Sulutexpress.com, Senin (29/6/2020), di ruang kerjanya.

“Kita akan persiapkan dulu destinasi wisata ini sebelum dibuka untuk umum, sementara kita menunggu petunjuk baik dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dan Gugus Tugas Kabupaten Minut, jadi kita harus laporkan dulu ke ibu Bupati kemudian koordinasi dengan Gugus Tugas Covid, karena untuk Kabupaten Minut sampai saat ini sudah 54 terkonfirmasi positif, kemungkinan Kabupaten Boltim dan Sitaro masuk zona hijau sehingga bisa buka destinasi wisata, sedangkan untuk Minut sendiri sampai saat ini belum bisa,” ujar Sambul.

Kadis Pariwisata Kabupaten Minut Audy F Sambul

Dilanjutkannya, kemarin pihaknya telah mengunjungi pantai Pal dan Marinsow dan memang belum dibuka, tapi kemungkinan bulan depan, sebelum itu dibuka, pihaknya juga akan difasilitasi oleh Kementerian untuk melakukan pembenahan terlebih dahulu di destinasi wisata tersebut.

“Supaya nanti kalau itu sudah dibuka sudah sesuai dengan protokol kesehatan, maka kita tidak bisa asal buka sekarang apalagi tidak mengikuti protokol, untuk itu nantinya akan dibangun pos kesehatan disitu, menyiapkan tempat cuci tangan, sebelum masuk lokasi pengunjung harus cuci tangan, wajib pakai masker, ukur suhu tubuh dengan thermoter gun, dan pengaturan social dan physical distancing di dalam lokasi,” pungkasnya.

Terkait itu, tambah dia, pihaknya juga harus memberi edukasi ke pengelola destinasi wisata bagaimana nanti pelaksanaan ketika tempat itu sudah dibuka, di samping itu pihaknya akan mengikuti petunjuk Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten apakah sudah bisa dibuka atau tidak.

“Dari pihak pengelola destinasi wisata dan kita Dinas Pariwisata akan ada persiapan untuk kesitu, makanya edukasi kepada pengelola tersebut sangat penting sehingga mereka punya pengetahuan tentang physical distancing, sehingga nanti kalau ada pengunjung terlalu banyak berkumpul di satu tempat pengelola tersebut harus menegurnya dan sebelum pengunjung masuk lokasi wajib diperiksa,” tukasnya.

(Egen)

 73,746 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *