Dampak Corona, Pekerjaan Pembangunan/Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Laine-Ngalipaeng-Pintareng DAK di Kabupaten Sangihe Tertunda, DINAS PUPRD PROVINSI SULUT MINTA MAAF!

SULUT, sulutexpress.com – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan/pemeliharaan berkala ruas jalan Laine-Ngalipaeng-Pintareng (ruas Jalan Pintareng-Dalokaweng) yang dinanti-nantikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sangihe lebih khusus di Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara dan Kecamatan Tabukan Selatan Tengah dipastikan tertunda.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Wilayah III Sitaro dan Sangihe, Itzvan K Manoppo SST, dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Kepala UPTD III Sitaro dan Sangihe dengan Camat dan Kepala-Kepala Desa di dua Kecamatan tersebut belum lama ini di sela-sela pelaksanaan monitoring Ruas Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Sangihe bersama dengan tim dari UPTD Wilayah III Sitaro dan Sangihe.

Kepala UPTD Wilayah III Sitaro dan Sangihe Itzvan K Manoppo SST

Dalam pertemuan tersebut, Manoppo menyampaikan bahwa anggaran yang tertata dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Tahun Anggaran 2020 ini sebesar Rp11,1 Milyard paling tidak dapat menjawab sebagian kerinduan masyarakat di ruas jalan Pintareng-Dalokaweng tersebut untuk memiliki jalan yang beraspal di kampung mereka.

“Saya juga menjelaskan tentang design dan rencana pelaksanaan pekerjaan tersebut dan sudah sampai dimana proses pengadaan yang dilakukan oleh LPSE Provinsi Sulut, namun semua proses pengadaan tersebut terhenti dan akhirnya tertunda akibat adanya bencana nasional non alam virus corona (Covid-19),” kata Manoppo kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Ditambahkannya, dalam sambutan Gubernur Olly Dondokambey, SE di acara Pesta Adat Tulude Bulan Januari yang lalu, Gubernur telah menyampaikan bahwa pembangunan/rehabilitasi ruas jalan Laine-Ngalipaeng-Pintareng (Pintareng-Dalokaweng) akan dilaksanakan tahun ini, namun karena adanya bencana nasional non alam virus corona, pelaksanaan pekerjaan tersebut ditunda.

“Sebagai ASN Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah yang dipercayakan untuk melaksanakan pembangunan dan pengawasan semua ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Sitaro dan Sangihe, saya merasa terpanggil untuk menjelaskan dan menyampaikan permohonan maaf mengatasnamakan Plt Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulut, Ir Adolf Tamengkel, dan Pemerintah Provinsi Sulut kepada Pemerintah dan masyarakat yang ada di Sangihe lebih khusus di dua Kecamatan tersebut, karena pembangunan/rehabilitasi ruas jalan ke kampung mereka tertunda pelaksanaannya, sebab sampai saat pertemuan dilaksanakan, Pemerintah dan masyarakat di dua Kecamatan tersebut masih menanti dan berharap akan perbaikan jalan ke kampung mereka, dan dengan adanya penyampaian tersebut mereka menyampaikan terima kasih dan memakluminya, sambil berharap pelaksanaannya dapat sesegera mungkin,” ucapnya sembari menambahkan penjelasan tersebut perlu disampaikan jangan sampai masyarakat setempat menganggap bahwa bapak Gubernur telah berdusta.

Diakhir penyampaian, Manoppo menjelaskan bahwa pembangunan ruas jalan Laine-Ngalipaeng-Pintareng sampai rampung sudah masuk dalam rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sekarang yaitu Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK).

“Itu sudah masuk skala prioritas, tinggal menunggu waktunya saja, karena itu saya katakan jangan ganti rencana Pemerintah yang sudah ada dengan yang belum ada rencana sama sekali,” kunci Manoppo sambil tersenyum.

(Egen)

 125,868 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *