Pemprov Sulut Tempati Peringkat 1 Nasional Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

SULUT, sulutexpress.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw Menempati peringkat I nasional dalam upaya pencegahan atau tindakan preventif dari tindak pidana korupsi.

Pemprov Sulut demikian ketat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Sebab, semua pengelolaan keuangan harus dipertanggungjawabkan.

Pemprov Sulut dalam upaya melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kewenangan yang dimiliki, melakukan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) kepada Pemerintah Daerah guna mewujudkan upaya pencegahan yang lebih efektif dan efisien dari tindak pidana korupsi.

“Kegiatan Korsupgah KPK bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Sulut, Meiki Onibala, Minggu (12/7/2020).

Dalam penilaian Korsupgah KPK, sambung Onibala ada 8 sektor area intervensi Korsupgah KPK yang diterapkan, yakni :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Terpadu satu pintu
4. Kapabilitas APIP
5. Manajemen ASN
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah
7. Manajemen Aset Daerah
8. Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota)

Sebagaimana hasil verifikasi KPK terhadap 8 sektor area intervensi Korsupgah KPK dalam progres keberhasilan nasional upaya pencegahan korupsi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, untuk semester I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menduduki peringkat I.

“Hal itu didasarkan atas pemenuhan dokumen dan sistem tata kelola pemerintahan sebagaimana yang diharapkan KPK,” sebutnya.

“Hal ini merupakan implementasi dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam upaya mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” tukasnya.

Selain berhasil menduduki peringkat I atas pemenuhan dokumen dan sistem tata kelola pemerintahan di Indonesia, tingkat persentase kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk Pemprov Sulut mencapai 100 persen berdasarkan penarikan data dari aplikasi penyampaian LHKPN yang disediakan KPK.

Diketahui, LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara, beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan, yang dituangkan didalam formulir LHKPN.

Kewajiban penyelenggara negara yaitu bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan sesudah menjabat serta melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pension; dan mengumumkan harta kekayaannya.

Penyelenggara negara yang dimaksud dalam Peraturan Gubernur Sulut Nomor 28 Tahun 2017 tentang LHKPN di lingkup Pemprov Sulut adalah: gubernur; wakil gubernur; pejabat eselon I, II, III dan yang disamakan; pejabat fungsional auditor dan pejabat fungsional pengawas urusan pemerintahan di daerah (P2UPD).

Kemudian pejabat pengelola keuangan yang meliputi bendahara umum daerah; pengguna anggaran; kuasa pengguna anggaran; kuasa bendahara umum daerah; bendahara pengeluaran; bendahara pengeluaran pembantu; bendahara penerimaan dan bendahara penerimaan pembantu;

Selain itu, penyelenggara negara lainnya yang harus melaporkan LHKPN yaitu pejabat pembuat komitmen; pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelola unit layanan pengadaan (ULP) dan pejabat tertentu atas permintaan KPK.(hil)

Capaian Progress MCP Korsupgah Nasional Semester I :

1. Pemprov Sulut (68.34)
2. Kabupaten Soppeng (66.56)
3. Pemkot Bukittinggi (65.75)
4. Pemkab Lamongan (64.35)
5. Pemkab Banggai (62.66)
6. Kabupaten Pinrang (61.89)
7. Kabupaten Klungkung (61.46)
8. Kabupaten Sampang (61.02)
9. Provinsi Bali (59.45)
10. Kabupaten Agam (58.59). (Rosok)

 510 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *