Focus Pandemi, Gubernur Bahas Anggaran Berbeda KUA-PPAS APBD-P 2020

SULUT, Sulutexpress.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan penyusunan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2020 berbeda dari penyusunan pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.

“Tahapan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah dimulai dengan melakukan refocusing kegiatan dan anggaran sebagaimana yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan,” tegas Gubernur Olly.

Lanjut Gubernur, sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, maka telah dilakukan refocusing anggaran sebesar Rp.191,5 miliar yang bersumber dari penghematan Belanja Perjalanan Dinas, Biaya Rapat, Belanja Modal untuk proyek-proyek/kegiatan yang tidak prioritas, Belanja Non Operasional (Bimtek, Sosialisasi), dan beberapa kegiatan fisik yang ditunda pembayarannya pada Tahun 2021.

Lanjut Olly, angggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai hal penting, yaitu untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.
Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh proses refocusing melibatkan pihak kejaksaan dan BPKP yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Gubernur, Kejaksaaan Tinggi, BPKP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri

Dalam rapat paripurna nampak hadir jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut

 593 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *