ODSK Terima SK Dukungan Dari DPP PPP Untuk Pilgub 2020

JAKARTA, sulutexpress.com-Dengan adanya Surat Keputusan DPP PPP nomor:149/SK/DPP/W/VIII/2020 tentang persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. 

DPP PPP menyatakan mengusung Pasangan Calon (Paslon) dari PDI Perjuangan Gubernur Olly Dondokambey-Wakil Gubernur Steven Kandouw. 

Hal ini tentu saja membuktikan Paslon ODSK terus mendapat dukungan dari Parpol lainnya untuk melaju ke Pilgub 2020. 

DPP PPP dalam hal ini adalah ketua umum DPP PPP Suharso Monoarfa Secara resmi telah menyerahkan surat keputusan kepada Olly Dondokambey di Jakarta, Rabu (26/08/2020). 

Dalam kesempatan tersebut, Olly menyatakan apresiasinya atas dukungan DPP PPP.

“Terima kasih atas dukungan PPP kepada ODSK di Sulut, ” katanya

Diketahui, Surat Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Sekjen Asrul Sani.

Selain Itu, Ketua Umum dan Sekjen PPP juga meneken dokumen pakta integritas di atas materai.

Dalam pernyataannya PPP menjamin bakal calon gubernur dan wagub diajukan PPP memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan KKN atau pelanggaran hukum.

Selain itu ada pula dokumen model B1-KWK Parpol terkait persetujuan yang akan diajukan ke KPU ketika mendaftar sebagai Cagub dan Cawagub. (Rosok)

 424 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *