Silangen: Catatan Hasil BPK Berupa TGR, Diupayakan Pemprov Sulut Hingga Tuntas

SULUT, sulutexpress.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE saat ditemui di Kantor Gubernur menyampaikan, catatan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut TA 2019, Rabu (26/08/2020) sore.

Menurut Sekprov Silangen, catatan hasil temuan BPK yang berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akan terus diupayakan Pemprov Sulut hingga tuntas.

“Kita tetap upayakan dibayar sesuai hasil catatan, apakah orangnya yang ada dalam catatan itu ataupun catatan administrasi. Tapi untuk administrasi, sebagian besar sudah ditangani,” ungkapnya .

Lanjut Silangen bahwa dalam upaya penyelesaian ini, di dalamnya ada pemerintah daerah, SKPD, ASN maupun pihak ketiga atau pihak yang menyelenggarakan kegiatan (pekerjaan).

“Besok, akan ada rapat dengan Inspektorat Daerah Provinsi, terkait hal ini,” jelas Silangen.

Temuan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 tersebut masih terus ditindaklanjuti baik oleh Pemkab, Pemkot dan Pemprov Sulut.

Dan upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan hasil temuan tersebut mendapat apresiasi BPK RI.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi mengatakan, kelebihan membayar atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pihak rekanan atau penyelenggara kegiatan, harus diselesaikan melalui Tuntutan Ganti Rugi (TGR), agar dana itu disetor kembali ke kas daerah.

Karena itu, ia meminta Kepala Daerah melalui Majelis Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), terus pro aktif agar catatan hasil temuan BPK RI bisa dituntaskan pihak rekanan atau penyelenggara kegiatan. (Rosok)

 262 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *