Kapolda : Syarat Utama Lakukan Pilkada Harus Protokol Covid 19

SULUT, Sulutexpress.com – Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak MSi Kapolda Sulut menegaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 09 Desember 2020.

Kapolda bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam Video confrence (Vidcon) dengan Menko Polhukam di kantor gubernur. Rabu (09/09/20) sore

“Setelah mengikuti vidcon dan mendapatkan arahan dari Menteri Polhukam dan para Menteri berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19, yang menjadi syarat utama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada yang sehat dan demokratis,” tandas Kapolda Sulut.

Ia kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan Covid-19 patut menjadi perhatian semua pihak.

“Seperti memperhatikan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dan itu harus diperhatikan,” tegasnya.

Dalam vidcon itu juga, kata Kapolda Panca Putra, Menkopolhukam  dan para Menteri juga menyampaikan dan mengecek sejauh mana kesiapan pelaksanaan Pilkada di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar Pilkada Derentak 2020.

“Isya Allah untuk wilayah  provinsi Sulut kita siap untuk melaksanakan pilkada bersama  dengan para penyelenggara dan  pelaksana peserta kontestan Pemilukada dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti itu,” tutup Kapolda Panca Putra. 

 375 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *