Minut Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kasat Parengkuan : Sanksi Sosial Bagi Pelanggar

MINUT, sulutexpress.com – Dalam melaksanakan Peraturan Bupati (Perbub) Minut Nomor 45 Tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) menggelar operasi yustisi bersama Polres Minut, Kodim, dan Koramil.

Hal ini untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Minut.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kabupaten Minut, Robby Parengkuan, saat ditemui wartawan Sulutexpress.com, Kamis (24/9/2020), di ruang kerjanya.

“Terutama kita melihat untuk pemakaian masker, ketika Perbub ini terbit tiga hari kita melakukan sosialisasi dan hari keempat kita melakukan penegakan melalui operasi yustisi bersama Polres Minut, Koramil Airmadidi, Pengadilan, Kejaksaan, dan LSM dalam membantu tim untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran Perbub tersebut,” tukasnya.

Kasat Parengkuan menerangkan, untuk penerapan sanksinya di Kabupaten Minut berupa teguran lisan dan sanksi sosial, sedangkan untuk pengenaan denda administratif bagi pelanggar itu belum diberlakukan.

“Sanksi sosial berupa menyapu di areal sekitar lokasi penertiban, untuk lokasinya sebagian besar kita lakukan di terminal, interchange, perempatan Kauditan, Likupang dimana kami turun bersama-sama terpadu, jadi rata-rata setiap harinya kita lakukan penegakan ini tapi tinggal kita lihat kedepan situasi dan kondisi karena sudah akan memasuki masa kampanye dan itu perlu koordinasi dengan KPU,” jelasnya.

Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan

Diungkapkannya, awalnya masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa pentingnya memakai masker ditengah wabah covid-19 ini, namun setelah adanya Perbub dan operasi yustisi maka sekarang banyak masyarakat yang menggunakan masker.

“Setelah kita tindaki, sekarang ada penurunan dan sudah banyak orang yang pakai masker, bahkan kemarin kita dapati tidak sampai sepuluh orang yang melanggar, artinya dengan kita laksanakan operasi yustisi sudah banyak masyarakat yang menggunakan masker, kalau di pasar-pasar rata-rata mereka sudah menggunakan masker, yang kebanyakan melanggar itu adalah pengendara mobil plat hitam, kalau mobil mikrolet baik sopir dan penumpang itu mereka memakai masker, intinya dengan adanya operasi ini sekarang tinggal sedikit orang yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.

(Egen)

 4,670 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *