Ikuti Arahan Pjs Bupati Clay, Dinas Perindustrian Minut Tindaklanjuti Penandatanganan PI Netralitas ASN

MINUT, Sulutexpress.com – Jajaran Dinas Perindustrian Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menindaklanjuti penandatanganan Pakta Integritas (PI) netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada tahun 2020, Kamis (8/10/2020), di kantornya.

Hal ini dalam mengikuti arahan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara, Clay JH Dondokambey SSTP MAP.

Dijelaskan, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Kabupaten Minut Richard T. Sendow , SP, M. Si, penandatanganan pakta integritas ini merupakan hal yang wajib sebab diatur sesuai Undang- Undang.

“Jadi kita tetap loyal dan mendukung pimpinan, apalagi ikrar itu memang aturan makanya ada video conference (vicon) dengan pak Wapres Rabu (7/10/2020) kemarin, jadi setelah pak Pjs Bupati bersama Pejabat Eselon II telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2020) lalu, maka hari ini jajaran Dinas Perindustrian menindaklanjuti itu dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada,” pungkas Kadis Richard T Sendow, kepada wartawan Sulutexpress.com.

“Apalagi pak PJS Bupati mengatakan bahwa pekerjaan ini beliau lakukan bukan hanya beliau sendiri melainkan kerja sistem, karena ini organisasi besar, artinya dari atas turun ke bawah,” kuncinya.

(Egen)

 4,927 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *