Clay Tegaskan Sekdakab dan Kadishub Cek Penyalahgunaan Kendis : Terbukti Kita Tarik, Kalau Dia ASN dan THL Sanksi Sesuai Aturan

MINUT, sulutexpress.com – Pjs Bupati Kabupaten Minut, Clay JH Dondokambey SSTP MAP, menegaskan kepada Sekdakab dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengecek penyalahgunaan Kendaraan Dinas (Kendis).

Hal ini dikatakan Pjs Bupati Clay, kepada wartawan sulutexpress.com, usai memimpin raker evaluasi jajaran Pemkab Minut, di aula kantor Bupati. Rabu (21/10/2020).

“Penegasan kendis itu kan tindak lanjut setelah kita melaksanakan apel kendaraan dinas beberapa waktu yang lalu, kemudian ada banyak sekali laporan masyarakat bahwa ada kendis yang tidak digunakan semestinya, misalnya dibawa oleh anak atau keluarga bukan pada urusan kantor dan sebagainya,” tukasnya.

“Atau mungkin ada indikasi digunakan untuk kegiatan-kegiatan di luar kepemerintahan atau mungkin ada penyalahgunaan untuk kegiatan Pemilukada, nah itu ditegaskan kepada Sekdakab dan Kadis Perhubungan untuk mengecek hal itu, kalau terbukti kendaraannya kita tarik, kalau dia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) kita beri sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

(Egen)

 4,049 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *