Kejati Sulut Diminta Usut Tuntas Dugaan Kredit Macet Ratusan Miliaran di BS

Manado, sulutexpress.com-Adanya dugaan kasus kredit macet di Bank Sulut bernilai kurang lebih Rp 300 miliar yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, rupanya terus menjadi perhatian LSM MJKS Sulut.
Kepada sulutexpress.com, Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu, Sabtu (11/09/2021) mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dugaan kredit macet di Bank Sulut ini sedang dalam pengusuran di Kejati.
“Dan sejauh ini sudah ada pejabat Bank Sulut yang diperiksa penyidik sebagai saksi,” kata Towoliu.
Towoliu menegaskan, MJSK akan terus mengawal penanganan kasus kredit macet ini hingga tuntas. “Kami tidak main-main dalam hal ini dan akan mengawal pengusutannya hingga tuntas. Kami minta Kejati Sulut untuk serius dan profesional menangani kasus ini. Jika memang terbukti, para pelaku harus di proses hukum,” tukas aktivis pelapor kasus pemecah ombak di Minut yang menyeret bupati VAP sebagai tersangka itu.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum, dugaan kasus ini berawal dari kredit macet milik 1 debitur berinisial TH dari kota Bitung yang adalah pemilik PT. MP yang memimpin group kontraktor.
Kredit diberikan sejak dari Kantor cabang (KC) Bitung, selanjutnya KC Calaca dan Kantor Cabang Utama (KCU) untuk membiayai proyek konstruksi yang bersumber dari uang negara.
Namun ada kejanggalan pada proses kredit yang nilainya terbilang fantastis ini.
Kredit macet ini dikucurkan saat KC Bitung, Calaca dan KCU dipimpin oleh orang yang sama, berinisial EM.
Sumber lainnya mengungkapkan, awalnya TH mendapat kucuran kredit sekisar Rp 10 miliaran lewat KC Bitung yang ketika itu dipimpin EM.
Setelah EM pindah ke KC Calaca, TH kembali mendapat kucuran kredit sekisar Rp 90 miliar.
Selanjutnya, TH kembali mendapat kucuran kredit dari BSG nilai semakin besar, sekisar Rp 167 miliar. Namun kali ini melalui Kantor Cabang Utama, yang ketika itu telah dipimpin EM.
Semua kredit ini macet dan dikabarkan sudah masuk dalam collect 5. Kredit dikucurkan melalui 3 kantor cabang yang dipimpin oleh orang yang sama, yaitu EM.
Menurut sumber di Bank Sulut sendiri, kredit macet yang nilainya diperkirakan sekisar Rp 300 miliar tengah dalam proses penyelesaian masalah dan penambahan jaminan dari debitur. Di mana pihak BS juga sudah mintakan tambahan aset sebagai jaminan.
Sementara itu, Ketua MJKS terus mempertanyakan prosedur di Bank Sulut hingga adanya pencairan kredit macet tersebut.
“Harusnya pejabat yang diduga melanggar aturan dalam kasus kredit macet ini diganti dengan yang lain. Di sisi lain menurut kami Bank Indonesia dengan kewenangannya dapat menindaklanjuti masalah ini,” tegas Towoliu.(blo)

 616 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *