Hari ke 4, Walikota Serius Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri

Manado, sulutexpress.com-Walikota Manado, Andrei Angouw, Kamis (16/9/2021) kembali mengikuti kegiatan pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri secara virtual diruang kerjanya.
Diketahui, kegiatan pembekalan ini dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dan telah dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Muhammad Tito Karnavian sejak (13/9/2021).
Adapun peserta pembekalan adalah Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dengan metode hybrid/blended learning yaitu penggabungan antara pembelajaran tatap maya dan tatap muka.
Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, wewenang, kewajiban dan hak Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, perlu dilakukan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
Di hari ke 4 ini, seperti biasanya Walikota mengikuti materi-materi yang disampaikan oleh berbagai sumber secara serius.
Materi awal yakni materi dari Ketua KPK RI dalam kaitan dengan pemerintahan yang bersih. Disampaikan soal sumber-sumber korupsi serta menjelaskan perbedaan tentang Pemerasan, Suap dan Gratifikasi. Sesi selanjutnya
adalah Hubungan Kepala Daerah dengan DPRD.
Pembekalan ini diharapkan dapat menghasilkan Rencana Aksi setiap Kepala Daerah tentang Pengembangan Potensi dan Keunggulan Daerah masing-masing. Rencana Aksi Kepala Daerah ini diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dan Program masing-masing. Pelaksanaan Kebijakan dan Program masing-masing akan menjadi bahan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang nantinya melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada masing-masing Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.(blo)

 1,678 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *