Ratusan Karyawan Dirumahkan Siap Menyerbu PD Pasar Manado

Manado, sulutexpress.com-Belum juga dibayarkan oleh Direksi PD Pasar, soal gaji dan pesangon, Senin (18/10/2021), ratusan karyawan yang dirumahkan bakal menyerbu Kantor Pusat PD Pasar Manado untuk menuntut hak mereka.
Sejumlah karyawan yang dirumahkan kepada sulutexpress.com mengungkapkan, sudah sangat keterlaluan sikap Direksi PD Pasar Manado yang tidak menghargai kerja dan kinerja mereka selama di PD Pasar. Dan malah hanya mengumbar janji manis saja untuk membayar gaji dan pesangon itu, ‘bertopeng’ dan mengaku sebagai seorang pelayan yang notabene harus dipercaya akan ucapannya.
“Kami hanya menuntut hak kami yaitu gaji kami selama 3 bulan belum terbayarkan. Juga pesangon atau apapun itu selama kami dirumahkan. Karena sebelumnya Dirut Ruland Roeroe mengaku sebagai seorang pelayan di jemaatnya akan tetap membayar hak kami itu. Terus, sampai kapan janjinya itu direalisasikan? Jangan hanya mengumbar janji manis saja tanpa dibarengi perbuatan baik untuk membayar kami,” tukas Markus Kapong, didampingi karyawan lainnya, Frank Roy Koagouw, Mario Palit, Hendra Kahard, Donny Polimpung, Juddy Karundeng, Fenly Kowaas dan yang lainnya.
Menurut mereka, tindakan ini terpaksa dilakukan karena hingga kini Direksi PD Pasar hanya diam seribu bahasa terhadap nasib dan gaji serta pesangon mereka.
” Ada ketidakadilan dan tindakan sewenang wenang yang dilakukan Dirut PD Pasar terhadap kami semua. Sebelumnya Dirut PD Pasar Manado hanya membayar gaji setengah dari hak kami sebagai karyawan dan ini berlangsung selama 1 tahun, tanpa dasar jelas sebagai syarat untuk jadi karyawan, padahal kami sudah ada SK sebagai karyawan tetap. Dirut PD Pasar Manado melakukan penilaian bagi seluruh karyawan tetap dan calon karyawan baru, tanpa ada aturan dasar yang mendukung pelaksanaan penilaian tersebut,” tegas para karyawan.
Akan hal itulah, lanjut mereka, jika tak ada aral melintang, Senin mereka akan menuntut langsung di Kantor Pusat PD Pasar Manado agar Dirut PD Pasar Manado melakukan Pembayaran Gaji sejak bulan Februari, Maret, April, setengah bulan Mei, setengah bulan Agustus 2021 secara penuh tanpa potongan. Mereka jugamenuntut agar Dirut PD Pasar Manado segera membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan November 2020 yang sudah dipotong dari gaji mereka, yang adalah Hak mereka sebagai Karyawan PD Pasar Manado.
“Apabila tetap dirumahkan, kami menuntut uang kompensasi. Jangan permainkan nasib orang Pak Dirut, karena nama baik lebih berharga dari politik,” kata mereka.
Seperti diketahui, dari data yang dihimpun media ini, sejak Senin (19/7/2021) telah terjadi PHK bagi karyawan di Unit Pasar Bersehati, dan pada Rabu (21/7/2021) PHK di Unit Pasar Karombasan, Unit Pasar Restorasi, Unit Pasar Buha dan pada Kamis (22/7/2021) PHK terjadi pada beberapa karyawan di Unit Shoping Centre dan Jarod.
Semua surat PHK tersebut ditandatangani langsung oleh Dirut PD Pasar Kota Manado, dr Roland JM Roeroe.(blo)

 4,994 total views,  4 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *