Sakti di Sulut AJG atau ‘Ko DD’ Tak Berkutik di Pasaman Barat, MJKS: Waspada RSUD Manado

Manado, sulutexpress.com -Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga.Mungkin pepatah ini layak disematkan kepada oknum kontraktor berinisial AJG alias Gunawan.

Bagaimana tidak, seperti sulit tersentuh hukum di tanah kelahirannya, Sulawesi Utara (Sulut), AJG alias Gunawan yang biasa disapa Ko DD, tak berkutik di Kota Ketua sebutan lain Medan.

Ko DD merupakan satu dari lima Tersangka (TSK) pengusaha asal Manado, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pasaman Barat (Pasbar) Medan, tahun anggaran 2018-2020.

Seperti yang di nukil dari website Kejari Pasaman Barat, Ko DD cs ditetap kan sebagai TSK dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar’ pada Kamis 12 January 2023, mereka disangkakan melakukan tindak pidana korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 20 M.

Menurut Kajari Pasbar, Ginanjar Cahyo Permana, kasus ini berawal dari PT MAM Energindo, selaku pemenang tender proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat’ berbandrol Rp 134.858.561.000 M, namun pekerjaan ini di jual kepada pengusaha asal Manado senilai Rp 102 M, sehingga ada selisih Rp 32 M, dan pekerjaan yang dilakukan oleh Ko DD cs ternyata tidak sesuai spek atau gambar.

‘Berdasarkan perhitungan ahli, ada kerugian negara sebesar Rp 20 M, sehingga kami melakukan penahanan terhadap lima tersangka asal Manado tersebut’.Ucap Kajari Pasaman Barat.

Katanya ‘Dari 20 M itu baru dari pekerjaan fisik, belum termasuk dugaan suap atau gratifikasi sebesar Rp 4,5 M,’ tegasnya.

Sebagaimana diketahui Ko DD juga merupakan kontraktor yang mengerjakan RSUD Manado.Ko DD beserta rekannya Ko JH adalah pihak ketiga yang mengerjakan mulai dari awal hingga pekerjaan lanjutan.

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Anti Korupsi MJKS, Stenly Towoliu mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) harus jeli melihat hasil pekerjaan RSUD Manado, yang dilakukan oleh Ko DD cs, kejadian di Pasbar bisa menjadi contoh.

‘Kami mengetahui banyak kejanggalan dalam pekerjaan RSUD Manado, dan hal ini harus segera ditelusuri oleh Kejati Sulut’. ujar Towoliu.

Berikut nama lima tersangka asal Manado yang ditahan Kejari Pasbar1. YDM alias Masengi2. AJG alias Gunawan3. BG alias Gunawan4. JP alias Prabowo5. MAP alias Pontoh. (Uchan)

 291 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *