HeadlineMinut

Rata-Rata Perusahaan Sudah Beroperasi, Disnaker Minut Lakukan Monitoring

MINUT, sulutexpress.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), akan melakukan monitoring untuk melihat sejauh mana kegiatan Perusahaan-Perusahaan di wilayahnya.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Disnaker Kabupaten Minut, Sadrak Tairas, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Maykel Parengkuan, saat ditemui wartawan Sulutexpress.com, Rabu (15/7/2020) di kantornya.

“Rata-rata Perusahaan di Minut sudah beroperasi seperti biasa, untuk resort mungkin masih ada penyesuaian-penyesuaian karena pemasukannya sebagian besar dari wisatawan asing. Rencananya, besok kita akan turun di Perusahaan-Perusahaan untuk memonitoring kegiatan-kegiatan Perusahaan apakah masih ada karyawan yang dirumahkan atau sudah memang normal, kalau pun dirumahkan pasti ada shift-shift atau pergantian sehingga bukan berarti dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tukas Kabid Maykel Parengkuan.

Dia mengungkapkan, waktu lalu juga pihaknya telah turun langsung di Perusahaan-Perusahaan untuk melakukan monitoring dan memang ada karyawan yang dirumahkan tapi bergantian.

“Memang yang berdampak adalah sektor wisata seperti resort yang mana karyawannya dirumahkan dengan ada perjanjian-perjanjian tentunya,” terang Parengkuan.

Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Maykel Parengkuan

Selain itu, Parengkuan mengimbau kepada setiap Perusahaan di Minut untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan covid-19.

“Karena penyebaran covid-19 di Minut yang kabarnya sudah zona merah dan beresiko tinggi, maka kita anjurkan kepada setiap Perusahaan menerapkan standar protokol kesehatan covid-19, kalau pun dari Perusahaan tersebut ada anggaran lebih dipersilahkan untuk melakukan rapid test,” harapnya.

(Egen)

Loading

Bagikan berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *