Rata-Rata Perusahaan Sudah Beroperasi, Disnaker Minut Lakukan Monitoring
MINUT, sulutexpress.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), akan melakukan monitoring untuk melihat sejauh mana kegiatan Perusahaan-Perusahaan di wilayahnya.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Disnaker Kabupaten Minut, Sadrak Tairas, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Maykel Parengkuan, saat ditemui wartawan Sulutexpress.com, Rabu (15/7/2020) di kantornya.
“Rata-rata Perusahaan di Minut sudah beroperasi seperti biasa, untuk resort mungkin masih ada penyesuaian-penyesuaian karena pemasukannya sebagian besar dari wisatawan asing. Rencananya, besok kita akan turun di Perusahaan-Perusahaan untuk memonitoring kegiatan-kegiatan Perusahaan apakah masih ada karyawan yang dirumahkan atau sudah memang normal, kalau pun dirumahkan pasti ada shift-shift atau pergantian sehingga bukan berarti dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tukas Kabid Maykel Parengkuan.
Dia mengungkapkan, waktu lalu juga pihaknya telah turun langsung di Perusahaan-Perusahaan untuk melakukan monitoring dan memang ada karyawan yang dirumahkan tapi bergantian.
“Memang yang berdampak adalah sektor wisata seperti resort yang mana karyawannya dirumahkan dengan ada perjanjian-perjanjian tentunya,” terang Parengkuan.

Selain itu, Parengkuan mengimbau kepada setiap Perusahaan di Minut untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan covid-19.
“Karena penyebaran covid-19 di Minut yang kabarnya sudah zona merah dan beresiko tinggi, maka kita anjurkan kepada setiap Perusahaan menerapkan standar protokol kesehatan covid-19, kalau pun dari Perusahaan tersebut ada anggaran lebih dipersilahkan untuk melakukan rapid test,” harapnya.
(Egen)
14,757 total views, 1 views today