Rata-Rata Perusahaan Sudah Beroperasi, Disnaker Minut Lakukan Monitoring

MINUT, sulutexpress.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), akan melakukan monitoring untuk melihat sejauh mana kegiatan Perusahaan-Perusahaan di wilayahnya.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Disnaker Kabupaten Minut, Sadrak Tairas, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Maykel Parengkuan, saat ditemui wartawan Sulutexpress.com, Rabu (15/7/2020) di kantornya.

“Rata-rata Perusahaan di Minut sudah beroperasi seperti biasa, untuk resort mungkin masih ada penyesuaian-penyesuaian karena pemasukannya sebagian besar dari wisatawan asing. Rencananya, besok kita akan turun di Perusahaan-Perusahaan untuk memonitoring kegiatan-kegiatan Perusahaan apakah masih ada karyawan yang dirumahkan atau sudah memang normal, kalau pun dirumahkan pasti ada shift-shift atau pergantian sehingga bukan berarti dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tukas Kabid Maykel Parengkuan.

Dia mengungkapkan, waktu lalu juga pihaknya telah turun langsung di Perusahaan-Perusahaan untuk melakukan monitoring dan memang ada karyawan yang dirumahkan tapi bergantian.

“Memang yang berdampak adalah sektor wisata seperti resort yang mana karyawannya dirumahkan dengan ada perjanjian-perjanjian tentunya,” terang Parengkuan.

Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Maykel Parengkuan

Selain itu, Parengkuan mengimbau kepada setiap Perusahaan di Minut untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan covid-19.

“Karena penyebaran covid-19 di Minut yang kabarnya sudah zona merah dan beresiko tinggi, maka kita anjurkan kepada setiap Perusahaan menerapkan standar protokol kesehatan covid-19, kalau pun dari Perusahaan tersebut ada anggaran lebih dipersilahkan untuk melakukan rapid test,” harapnya.

(Egen)

 14,757 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *