Hukrim

Empat Tersangka Pengrusak Mobil Ambulance Pembawa Jenasah Covid-19, Diamankan Polresta Manado

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, Kekerasan Secara Bersama-sama Terhadap Orang atau Barang dengan ancaman 7 tahun penjara.”

Hal ini diungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli S.IK.,M.H saat menggelar konferensi pers, Rabu (23/09/2020),

Menurut Kapolresta, penyebab keempat anak muda ini melakukan pengrusakan mobil ambulance dikarenakan mereka tidak menerima jenasah akan dimakamkan secara protokol covid-19.

Sebelumnya, Polresta Manado mengamankan 4 pemuda yang diduga melakukan pengrusakan sebuah mobil jenazah yang membawa jenazah pasien covid-19 di Desa Minaesa Kecamatan Wori, baru-baru ini.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /1544/XI/2020/Sulut/Resta Manado tanggal 20 september 2020, yang dilaporkan sang sopir.

Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekitar pukul 20.00 wita, saat itu lelaki Johanes Ponamon membawa mobil ambulance yang membawa jenasah terkonfirmasi covid-19 yang akan dimakamkan di Desa Minaesa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.

Awalnya berjalan baik, ambulance yang dikawal petugas Kepolisian pun usai mengantar jenazah di pekuburan, langsung meninggalkan lokasi.

Dalam perjalanan pulang, mobil ambulance kemudian dirusak oleh beberapa oknum warga bahkan ada yang memukul lelaki Johanes dibagian mulut dan dada.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan 4 orang anak muda dengan peran masing masing di tempat kejadian perkara, yaitu lelaki FMB alias Pablo yang berperan memukulkan batu ke body mobil ambulance berulang kali.

Lelaki MA alias Ikhlas yang berperan naik dan menggantung di belakang mobil ambulance dan memukul bodi belakang ambulance berulang kali.

Lelaki RK alias Koko berperan memukul kaca mobil ambulance bagian belakang sebelah kanan dan juga memukul sopir ambulance lelaki Johanes di bagian mulut dan dada.

Dan lelaki HS alias Ramon berperan menendang mobil ambulance di bagian depan sebelah kiri berulang kali. (SE/tim

Loading

Bagikan berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *