Tegaskan OPD Pelayanan Publik Soal 4M, Pjs Bupati Clay : Publik Silahkan Tegur Atau Sampaikan Ke Kita
MINUT, sulutexpress.com – Pjs Bupati Minut, Clay JH Dondokambey SSTP MAP, menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelayanan Publik untuk lebih memperhatikan pola Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan (4M).
“Ini sudah disosialisasikan dan selalu diingat-ingatkan, jadi publik juga kalau sekiranya melihat ada perilaku aparat yang tidak menerapkan pola 4M silahkan tegur atau sampaikan kepada kita (Pemda) biar kami bisa menegur, karena ini tanggung jawab semua untuk menerapkan 4M ini,” tandasnya, Jumat (20/11/2020), di kantor Pemkab Minut.

Hal ini ditanggapi salah satu OPD Pelayanan Publik seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minut.

Kepala DPM-PTSP Minut, Jack YR Paruntu SE, membenarkan bahwa Pjs Bupati Minut Clay selalu mengingatkan mengenai pola 4M dan DPM-PTSP akan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Tentu kita mendukung pola 4M tersebut, bahkan protokol kesehatan ketat sudah kita laksanakan sejak pandemi covid bulan Maret lalu, sekarang dengan adanya 4M ini membuat kita lebih semangat lagi menerapkan ke masyarakat, karena program yang diterapkan pak Bupati itu sangat membantu kita dalam pelayanan, selain itu kita juga mengutamakan kebersihan kantor,” kata Kadis Jack.
“Itu kita ingat-ingatkan terus pada masyarakat tapi sistem online tetap kita laksanakan, kalau pun masyarakat ingin datang ke kantor DPM-PTSP ya silahkan mungkin masyarakat perlu pendampingan karena belum paham, kita tetap buka pelayanan pada masyarakat yang mengurus perizinan baik melalui sistem online dan manual yang belum masuk OSS seperti izin kesehatan dan perhubungan, tapi kita ingatkan masyarakat juga harus mengikuti pola 4M, kita mengapresiasi masyarakat yang melakukan sistem online mengisi dari rumah, kalau ada kesulitan mereka by phone dengan kita, pun kalau mendesak mereka datang kesini dan mengikuti imbauan kita untuk mengikuti 4M, jadi DPM-PTSP Minut tidak mengurangi standar nilai pelayanan bahkan lebih dioptimalkan,” kuncinya.
(Egen)
5,403 total views, 1 views today