Rektor Diminta Waspadai Dugaan Manuver Oknum Dosen Terkait Polemik Dekan Fapet Unsrat
Manado, sulutexpress.com – Polemik belum dilantiknya Dekan Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kian memanas dan dinilai mulai bergeser ke arah isu yang lebih luas.
Sejumlah pihak meminta Rektor Unsrat, Oktavian Berty Alexander Sompie, untuk mewaspadai dugaan manuver oknum dosen yang berpotensi memengaruhi stabilitas kampus.
Penundaan pelantikan Dr Sintya JK Umboh, S.Pt, M.Si, sebagai Dekan Fapet disinyalir mulai dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Bahkan, muncul dugaan bahwa isu ini diarahkan untuk menurunkan kredibilitas pimpinan universitas menjelang pemilihan rektor yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.
Mantan jurnalis Sulawesi Utara, Stenly Towoliu, menilai situasi tersebut tidak lagi murni persoalan internal fakultas.
“Rektor harus waspada. Persoalan ini terkesan ditunggangi oleh oknum tertentu dengan tujuan tertentu, termasuk kemungkinan menjatuhkan kredibilitas rektor di mata publik dan terlebih khusus Kementrian” ujarnya.
Menurutnya, langkah berupa petisi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto serta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap pimpinan universitas.
Petisi tersebut diketahui diinisiasi oleh salah satu dosen Fapet, Boy Rorimpandey.
Towoliu menekankan bahwa dalam lingkungan akademik, kebebasan berpendapat harus tetap mengedepankan etika profesi dan tanggung jawab moral.
“Dosen adalah bagian dari komunitas intelektual yang terikat norma dan etika institusi. Penyampaian pendapat harus dilakukan secara proporsional,” katanya.
Di lain pihak, Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fapet, Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, sebelumnya telah menyampaikan bahwa penundaan pelantikan dilakukan karena adanya temuan dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan dekan terpilih.
Wakil Dekan III Fapet, Dr. Ir. Erwin Sondakh, M.Si, IPU, ASEAN Eng, juga mengungkapkan adanya polemik lain terkait undangan kepada mahasiswa oleh salah satu dosen.
Menurutnya, sejumlah mahasiswa mengaku tidak mengetahui tujuan kegiatan tersebut. Pihak fakultas bersama perwakilan mahasiswa pun menyatakan penolakan terhadap petisi yang beredar.
Lebih lanjut, civitas akademika Fakultas Peternakan disebut telah sepakat menyerahkan sepenuhnya persoalan penundaan pelantikan kepada rektorat guna menghindari konflik yang lebih luas di lingkungan kampus.
Di sisi lain, Towoliu juga menyoroti aksi demonstrasi yang sempat dilakukan, di mana terdapat spanduk berisi seruan agar aparat penegak hukum segera menangkap rektor.
Ia menilai, meskipun tidak mengandung kata-kata kasar, seruan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
“Dalam konteks akademik, kritik seharusnya disampaikan melalui argumentasi ilmiah, bukan tekanan massa. Jika tidak didasarkan pada proses hukum yang jelas, seruan seperti itu dapat berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan dosen dalam aksi yang berpotensi menyerang reputasi pimpinan universitas dapat berdampak pada sanksi disiplin, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kemendiktisintek.
Towoliu pun mengingatkan bahwa kampus merupakan ruang intelektual yang menjunjung tinggi etika, rasionalitas, dan tanggung jawab akademik.
“Kebebasan berpendapat adalah hak, tetapi tidak boleh berubah menjadi tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas.
Jika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik individu, tetapi juga marwah dunia akademik,” pungkasnya seraya mengatakan bagaimana mungkin Rektor melakukan pelantikan jika memang ada dugaan pelanggaran integritas seperti yang maksud oleh Plt Dekan Fapet. (Ver)
![]()

