HeadlineMinut

Rotty : Mari Hentikan Stigma Negatif Terkait Covid-19

MINUT, sulutexpress.com – Publik memberikan reaksi beragam yang diluapkan lewat media sosial (medsos) maupun perbincangan, bahkan tidak jarang dari masyarakat menimbulkan stigma negatif terhadap pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Direktur RSUD MWM Dr Sandra JL Rotty MM

Direktur RSUD Maria Walanda Maramis (MWM), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Dr Sandra JL Rotty MM, meminta masyarakat harus mulai berhenti membuat stigma negatif terkait Covid-19, sebab penyakit tersebut tidak bisa dikatakan akan hilang.

“Penyakit ini potensinya terus ada berdampingan dengan kehidupan kita sebagai manusia, seperti juga penyakit lainnya sebagaimana kita ketahui itu merupakan penyakit flu atau influenza, artinya saat ini kita hidup di era new normal, kalau dahulu mungkin tidak memperhatikan segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan kita, sekarang kita harus merubah perilaku kesehatan itu,” kata Rotty, belum lama, di kantornya.

“Sebelum kita harus bersentuhan dengan tubuh kita, kalau dengan orang itu, maka kita harus cuci tangan, jaga jarak setidaknya 1 atau 2 meter, menggunakan masker, kemudian yang ada kontak dengan tangan manusia seperti handle pintu, kursi, atau apapun itu kita harus sering melakukan disinfektasi, terutama kita menjaga imunitas kita, makan-makanan bergizi yang ada protein. karbohidrat, pokoknya empat sehat lima sempurna, kita tingkatkan imunitas kita sehingga kita bisa berperilaku hidup sehat, dengan demikian kita tidak perlu takut dengan Covid-19,” tambahnya.

Menurut dia, sampai kapan pun kalau masyarakat tidak mengikuti pencegahannya maka akan berdampak luas seperti tidak bisa bekerja sehingga berdampak pada ekonomi dan pendidikan, maka dari itu sekarang, sudah saatnya masyarakat jangan menjadi ketakutan dan berperilaku hidup sehat.

“Kita harus menerima orang-orang yang terkonfirmasi positif covid dan tidak usah takut, apalagi sekarang sudah ada protokol baru dimana pasien-pasien yang terkonfirmasi positif itu tidak selalu harus dirawat di Rumah Sakit (RS), jadi kalau ada pasien positif tanpa gejala kita lakukan isolasi mandiri saja kecuali dia ada penyakit maka harus dirawat di RS, artinya kita nikmatilah kehidupan ini sehingga jangan kita menjadi takut, karena kalau ada pasien terpapar covid akhirnya sudah menjadi ribut, sudah mau menghakimi, padahal penderita itu tidak melakukan kejahatan, siapa saja bisa terkena Covid, tidak mengenal kelamin, status, jabatan dan lain sebagainya, makanya sekarang kita harus hidup berdampingan seperti yang dikatakan pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kita sudah tidak bisa lagi tidak menerima covid tersebut, tapi jangan masa bodoh, artinya kita harus patuhi protokol-protokol kesehatan yang sudah diterapkan Pemerintah,” tutupnya.

(Egen)

Loading

Bagikan berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *