Edaran Surat May Day atau Hari Buruh Se Dunia yang jatuh pada 1 Mei 2019
SULUT, Sulutexpress.com – Memperingati May Day atau Hari Buruh se-Dunia yang jatuh pada 1 Mei 2019, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran dengan nomor 560/19.3632/Sekr-Disnakertransda dan memuat tiga poin, ditujukan untuk Bupati/Wali Kota, pemilik dan pimpinan perusahaan, serta pekerja/buruh di Provinsi Sulut.
Isi surat edaran itu, yakni pertama, Pemprov Sulut mengucapkan selamat hari buruh internasional, May Day yakni We Grow Together atau kita bertumbuh bersama untuk Sulut semakin hebat.
Poin kedua, lseluruh pekerja dan buruh meningkatkan produktivitas dan etos kerja, serta kepada seluruh pelaku usaha untuk memenuhi hak-hak pekerja dan buruh,.
Sedangkan poin ketiga, Gubernur Olly mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota, untuk senantiasa melindungi pekerja dan buruh sesuai perundang-undangan yang berlaku terlebih khusus perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Terpisah, Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo, mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/4/2019) akan dikemas dengan sejumlah kegiatan buah kolaborasi Disnakertrans Sulut dan Federasi maupun serikat pekerja
Menurut Tumundo, kolaborasi ini akan dikemas dengan beragam kegiatan selain demo damai lewat orasi-orasi di pusatkan di Aula Mapalus Kantor Gubernur
“Pada acara nanti, akan dilajsanakan kegiatan sosial seperti, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan berbagai game yang akan melibatkan para buruh dan pekerja,” katanya. (Rosok)
1,692 total views, 1 views today