Rapar DPRD Sulut, Wagub Kandouw Sampaikan Keputusan DPRD Tentang LKPJ Gubernur Tahun 2018
Sulut, sulutexpress.com-Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (21/5/2019) siang.
Dalam sambutannya, Wagub Kandouw mengapresiasi kapabilitas dan eksistensi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang terus berkomitmen memacu gerak potensi lintas dimensi dan mengisi ruang pembangunan untuk mewujudkan Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya.
Disamping itu, lanjut Kandouw, hal yang membanggakan pula bahwa di dalamnya terbangun suatu kolaborasi kerja yang konstruktif Pemprov Sulut dengan DPRD Sulut sehingga mampu melahirkan pemikiran-pemikiran cerdas, inovatif dan komprehensif yang paripurna.
Karenanya, Kandouw mengajak segenap stakeholder pembangunan perangkat daerah biro, kantor dan seluruh perangkat kerja di lingkup Pemprov Sulut untuk bersama sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulut.
Lebih jauh, Wagub Kandouw juga berharap semakin kuatnya pengawasan dari DPRD atas tindak lanjut isi rekomendasi yang disampaikan, serta senantiasa menjalin koordinasi dan komunikasi kontruktif dengan Pemprov Sulut sebagai wujud eksistensi DPRD selalu fasilitator untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui rekomendasi LKPJ.
Adapun rapat paripurna turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (Rosok)
576 total views, 1 views today