Tender Proyek Esang Reinis di Duga Sarat Kongkalingkong, MJKS: Kami Akan Laporkan

Manado, sulutexpress.com, Jumat (24/03/2023) -Aroma tak sedap dalam proses lelang proyek preservasi jalan Esang-Rainis, di Kabupaten Talaud, yang lelangnya di BP2JK Provinsi Sulawesi Utara, mulai tercium.

Lelang proyek berbandrol Rp 204 Miliar itu, diduga sarat kongkalingkong antara oknum Pokja dan peserta tender lainnya.

Bagaimana tidak, pemenang tender proyek ini adalah peserta urutan terakhir atau ke 11, sedangkan penawar terendah adalah peserta nomor urut pertama yakni PT. Telaga Megabuana.

Ironinya, pemenang tender lelang ini hanya menurunkan penawaran 3% dari nilai pagu.

Menyikapi hal tersebut, ketua LSM Anti korupsi MJKS, Stenly Towoliu, mengatakan akan melaporkan hal ini ke lembaga judikatif.

‘Kami sudah memiliki bukti awal ada nya dugaan kong kaling kong di lelang tender proyek Esang-Rainis,’ ujar pria vokal ini.

Katanya dalam prosesnya telah terjadi sanggahan oleh PT Telaga Megabuana.

‘Kami memiliki bukti PT Telaga telah melakukan sanggahan, atas proses lelang proyek di BP2JK’. Kata pria yang berhasil membuat mantan Bupati Minahasa Utara Vonni Anneke Panambunan atau VAP mendekam di balik jeruji besi.

Menurut mantan wartawan ini, dalam sanggahan itu dijelaskan, bagaimana pihak Pokja mengirimkan formulir berita acara hasil klarifikasi kosong, tidak ada kesimpulan maupun kesepakatan hasil klarifikasi.

Menurut Towoliu, perihal terkait formulir kosong ini, sudah ditanyakan oleh PT Telaga’Informasi.

‘Yang kami dapati, pokja pemilihan tetap meminta pihak perusahaan untuk menandatngani formulir kosong, hal ini lah yang menguatkan dugaan kami telah terjadi kong kaling kong dalam lelang tender Esang-Rainis’, tegas pria yang juga berhasil menjadikan mantan bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan berada di hotel prodeo.

Dijelaskannya lagi, tanggapan atas sanggahan banding tersebut, di jawab oleh Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Sangihe-Talaud Provinsi Sulawesi Utara, saudara Okto Ferry Silitonga.

‘Kami akan laporkan temuan ini kelembaga judikatif, tentu akan kami kawal hingga ke kementrian PUPR’, pungkasnya. (can)

 1,515 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *