Penetapan Tersangka Kasus LPPM Unsrat Masih Menunggu Hasil Audit?

Manado, sulutexpress.com – Proses penyidikan (DIK) dugaan skandal mega Korupsi Rekening liar LPPM Unsrat Manado berbandrol miliaran rupiah, masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Bagaimana tidak, kasus itu bukan hanya menarik perhatian di Sulut tetapi menjadi pembicaraan hangat di skala Nasional.

Faktanya, sejumlah media Nasional juga telah memberitakan, bahkan pengacara kondang sekelas Hotman Paris sempat memposting kasus itu via IG nya ketika Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) membawa laporan tambahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Intinya kami terus memantau jalannya penyidikan kasus itu,” ujar Ketua MJKS Stenly Towoliu ketika dimintai tanggapan awak media.

Dikatakan, dari info yang ada semua yang terkait telah menjalani pemeriksaan,dan tinggal menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil penyidik Kejati.

“Kami yakin Kejati tidak akan tebang pilih dalam menetapkan tersangka, siapapun dia jika terbukti melakukan penyimpangan pasti bakal digiring ke penjara,” tegasnya.

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H melalui Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi SH, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (10/11), terkait perkembangan pengusutan kasus ini menegaskan bahwa sejauh ini penyidikan masih terus dilakukan.

“Pemeriksaan masih terus berlanjut, dan jika sudah ada perkembangan pasti akan segera disampaikan,” ujarnya.

Ketika disentil wartawan apakah Kejati telah menetapkan tersangka, pria yang dikenal low profil dan sangat akrab dengan awak media ini mengaku hal itu belum dilakukan.

“Untuk kasus LPPM Unsrat, sampai saat ini Kejati belum menetapkan tersangka,” katanya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap sejumlah oknum terkait telah dilakukan secara intens oleh penyidik.

Bahkan Kejati telah meminta bantuan kepada auditor untuk perhitungan kerugian negara.

Hal ini wajib dilakukan agar menjerat seseorang dengan pasal korupsi, penyidik harus bisa buktikan bahwa negara benar-benar rugi , bukan hanya sekadar dugaan.

Tak heran, jubir Kejati terkesan agak berhati hati saat dikonfirmasi soal hasil perhitungan kerugian negara tersebut. Intinya kata dia, perhitungan sementara dilakukan dan Kejati masih menunggu hasilnya.

“Jika sudah ada nanti akan diinfokan ke media,” tandas pria murah senyum itu. (Ver)

 1,519 total views,  4 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *