Sadis, 11 Perusahaan Tambang di Sulut Bakal Susul PT HWR, Towoliu: : Kejati Sulut Bidik 11 Perusahaan Tambang Lain
Manado-Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam membongkar praktek korupsi di wilayah pertambangan di Sulawesi Utara (Sulut) ternyata tak main-main.
Bisa di labeli ‘sadis’, bagaimana tidak PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), ternyata hanya permulaan bahkan bisa di sebut hanya sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus lainnya tak tanggung-tanggung terinformasi menyasar 11 perusahaan besar yang beroperasi di Sulut.
Hal ini diungkap oleh Ketua LSM Anti Korpsi MJKS, Stenly Towoliu.
Menurut pria yang memiliki jaringan luas di lingkup korps Adhiyaksa, sesuai hasil investigasi yang dia dapati setidaknya ada 11 perusahaan yang masuk bidikan Kejati Sulut.
‘Ini benar-benar sadis, sesuai bocoran yang saya dapat terungkap, ada 11 perusahaan besar sudah masuk bidikan dan kemungkinan besar segera menyusul PT Hakian Wellem Rumansi atau (HWR)’. Ungkap pria yang terkenal handal dalam melakukan investigasi ini.
Katanya, berdasarkan hasil investigasi ke 11 perusahaan besar yang masuk radar semuanya memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
“Jadi ke 11 perusahaan yang melakukan explorasi di sulut ini semuanya memiliki IUP, dan disinyalir segera menyusul PT HWR yang kasus dugaan korupsi nya sedang berproses”. beber Towoliu lagi.
Towoliu pun mengungkap inisial ke 11 perusahaan tersebut.
1. PT. TN
2. PT.ASA
3. PT.MEN
4. PT. JRB
5. PT. MSM
6. PT. BAK
7. PT BDL
8. PT.SEJ
9. PT.BTPR
10. PK
11. KN
Sembari mengatakan sebagai lembaga anti korupsi yang memiliki produk hukum, dengan berhasil membongkar kasus besar yang berujung menghantarkan dua bupati masuk ke hotel prodeo tentu sangat mendukung langkah Kejati Sulut ini.(can)
![]()

