HeadlineMinut

Parengkuan Tekankan Petugas Pos Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Jarak Sosial

MINUT, sulutexpress.com – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Robby Parengkuan, menekankan hal ini kepada petugas pos Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk diterapkan.

“Adanya penjagaan Pos tersebut, saya rasa bagus juga, karena ini untuk mengendalikan orang yang masuk dan keluar di wilayahnya, tapi kita menganjurkan jangan sampai petugas-petugas pos ini tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, sebab masih saja ada petugas pos di Desa-Desa tidak mematuhi itu, dia memang pakai masker tapi tidak menutupi mulut dan hidung, misalnya petugas pos ini tidak terinfeksi virus corona tapi ada penyakit lain kan bisa berdampak pada orang yang dia periksa, karena dia tidak menggunakan masker dengan baik, nah itu kan salah juga,” ingat Kasat Parengkuan dihadapan Wartawan Sulutexpress.com, Senin (15/6/2020), di ruang kerjanya.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Minut Robby Parengkuan

Selain itu dia juga menekankan soal menjaga jarak sosial antara petugas pos dengan masyarakat yang diperiksa saat menggunakan thermometer gun.

“Masih ada petugas pos menggunakan thermometer gun tidak menjaga jarak satu meter dengan masyarakat yang diperiksa, nah itu salah dan diharapkan tidak seperti itu lagi, jadi kita minta petugas tersebut harus jaga jarak minimal 1 meter, saya rasa hal-hal seperti ini yang perlu kita tekankan,” pungkasnya.

(Egen)

Loading

Bagikan berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *