Tiga Pengedar Shabu Diamankan Polda Sulut
Manado, SulutExpress.com-Sub Direktorat (Subdit) III Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar pulau yang melibatkan tiga tersangka.
Hal tersebut dikatakan Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi, melalui Kasubdit III AKBP Agus Pelealu. “Pada tanggal 20 Juli 2016, Subdit III mengungkap kasus jaringan narkotika jenis sabu, dengan tersangka Onal, yang tertangkap di ruas jalan Manado-Tomohon, tepatnya di Kelurahan Winangun, Kecamatan Pineleng,” kata Kasubdit III, Jumat (12/08/2016).
Dijelaskan Pelealu, dari pengakuan tersangka Onal mengaku mendapatkan sabu dari RA alias Roy. Berdasarkan keterangan ini, tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Roy di sebuah hotel, di Kecamatan Tikala, Manado.
Selanjutnya, dari penangkapan dua tersangka tersebut, pengembangan lanjut pun dilakukan dan diketahui sabu diperoleh dari Akiong, warga Jakarta, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. “Akiong adalah pemilik barang (sabu) yang selanjutnya dijual melalui Roy dan Onal,” jelas Kasubdit.
Tak ingin kehilangan target, tim kembali melakukan pendalaman serta pengembangan, dan diperoleh informasi jika Akiong akan menuju Manado untuk menjemput sisa sabu dari Roy. “Akiong ditangkap di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada 27 Juli 2016 sekitar pukul 11.30 WITA, sesaat usai turun dari pesawat,” ujar Kasubdit. “Barang bukti yang diamankan, TKP pertama dan kedua, masing-masing satu paket, sedangkan di TKP ketiga tidak ditemukan,” tandasnya. (bob)
929 total views, 2 views today