Jelang HUT ke-394 Kota Manado, Pemkot Manado Gelar Lomba Paduan Suara

Perangkat Daerah Wajib Nyanyikan Mars Komitmen ‘953’

Manado, sulutexpress.com—Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kota Manado, Panitia Pelaksana melaksanakan lomba Paduan Suara antar Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Lomba paduan suara antar PD Pemkot Manado berlangsung di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin (10/07/2017) siang tadi

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai 10-11 Juli 2017 itu, diikuti 48 instansi di ruang Serbaguna Kantor Walikota Sparta Tikala Manado. Ketua Panitia HUT ke-394 Kota Manado, Micler CS Lakat SH MH didampingi Sekretaris Panitia Steven Runtuwene SSos menjelaskan, lomba paduan suara antar PD Pemkot Manado berlangsung di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, dengan lagu wajib Komitmen Sembilan Lima Tiga (953) dan lagu pilihan lagu daerah Sulawesi Utara atau lagu Nasional/lagu perjuangan.

“Kita berharap semua Perangkat Daerah di Kota Manado mengikuti kegiatan lomba paduan suara ini. Karena, kegiatan ini untuk memeriahkan dan meramaikan Hari Ulang Tahun ke-394 Kota Manado yang kali ini mengangkat tema ‘Cerdas Membangun Manado’.

Apalagi, lagu wajibnya adalah Komitmen sembilan lima tiga yang dicetuskan Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota,” ujar Lakat. Lanjut dikatakan, peserta lomba dibagi dalam dua hari. Untuk hari pertama, Senin (10/07/2017) siang hingga sore tadi sebanyak 22 Perangkat Daerah yang terdaftar.

Namun, hanya 10 PD yang siap naik panggung yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pangan, Bapelitbang, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Tenaga Kerja. “Untuk hari Selasa (11/07/2017) besok, ada 26 Perangkat Daerah yang terdaftar untuk naik panggung,” jelas Lakat.

Sementar, terkait teknis pelaksanaan lomba, dikatakan pejabat low profile ini diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penanggunbg jawab kegiatan. “Soal teknis, termasuk penjurian dan lain-lain yang menyangkut lomba paduan suara, diserahkan kepada penanggung jawab kegiatan yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin ibu DR Deysie Lumowa MPd,” pungkas Lakat. (Tim/Ver)

 1,095 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *