Wagub Kandouw Hadiri Rakornas Satgas Pemberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Jakarta

foto humas

Jakarta, sulutexpress.com-Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) yang dibuka Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw di Hotel Sahid Jakarta Pusat, Senin (10/07).

Adapun alasan kenapa dibentuknya Satgas 115 adalah untuk menanggulangi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia.

Dalam sambutannya Menteri Susi mengatakan, kesalahan pengelolaan laut Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu tidak boleh kembali terulang. Untuk itu, saat ini Susi dengan tegas membasmi praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) di Indonesia yang dilakukan kebanyakan oleh kapal-kapal asing.

Sebelum Menteri Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, praktik illegal fishing sangat Marak saat itu sehingga menyebabkan stok ikan nasional mengalami penurunan drastis. Namun, setalah menjabat sebagai Menteri, stok ikan nasional di tahun ini sudah mencapai 12,5 juta ton dibandingkan di 2013 sebesar 6,5 juta ton.

“Kesalahan manajemen terjadi berpuluh tahun, terutama dua dekade terakhir, banyaknya ribuan kapal asing mencuri di laut kita secara ilegal,” kata Susi dalam Rakornas Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal

Di sisi lain, dengan maraknya pemberantasan illegal fishing, konsumsi ikan nasional mengalami peningkatan yang cukup nyata. Konsumsi ikan nasional di dalam negeri mengalami peningkatan hingga 43 kilogram per kapita per tahun di 2016, dari sebelumnya hanya 36 kilogram per kapita per tahun. Dengan demikian, mengindikasikan potensi ikan di laut Indonesia semakin melimpah.

“Kenaikan konsumsi ikan 7 kilogram per kapita per tahun dan angka impor turun 80%. Ada peningkatan hasil tangkapan daripada nelayan atau pengusaha kapal Indonesia,” kata Susi.

Menteri Susi juga berpesan untuk Satgas 115 meningkatkan koordinasi dengan Polisi, TNI, Bakamla, Kejaksaan, dan Kementerian Kelautan Perikanan. Peningkatan koordinasi perlu dilakukan untuk menekan kasus illegal fishing di laut Indonesia.

“Kalau tetap koordinasi dan konsolidasi mempunyai sikap yang sama penegakan hukum, IUU Fishing akan kita selesaikan dengan tegas dan konsisten. Kita tidak akan berikan ruang untuk mereka kembali ke Indonesia,” tutup Menteri Susi. (Onal/tim)

 1,088 total views,  6 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *